Inspektorat Harus Kawal APBD

oleh
Sekdaprov Darda Daraba didampingi Inspektur Provinsi Gorontalo Sukril Gobel menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja untuk tahun 2020 dan pakta integritas di lingkungan Inspektorat Provinsi Gorontalo di ruang aula Inspektorat, Jumat (24/01/2020).[foto_hms.pmprv]
banner 468x60

HABARI.ID I Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba meminta Inspektorat Provinsi Gorontalo mengawal APBD dengan baik. Ia pun telah mencanangkan indikator yang harus dilaksanakan oleh Inspektorat.

“Jadi cara mindsetnya,  periksa baik-baik  tapi dalam konteks memperbaiki. Kawal APBD itu  dengan baik. Masuk, sampaikan bahwa ini kurang bagus, perbaiki …,”

“Jangan diberita acarakan dulu, perbaiki, kecuali yang sudah tidak bisa diperbaiki, itu berita acarakan, kembalikan,” jelas Darda saat melakukan pembinaan pada kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja untuk tahun 2020 dan pakta integritas di lingkungan Inspektorat Provinsi Gorontalo di ruang aula Inspektorat, Jumat (24/01/2020).

Darda mengarahkan agar mencari solusi yang terbaik agar  tidak terjadi temuan.

“ Jangan sampai ada temuan. Kalau sampai ada temuan akan saya panggil, kenapa sampai ada temuan. Harusnya itu yang pertama saya panggil, berarti itu kita tidak deteksi,”  urai sekda.

Darda berjanji untuk memperbanyak jumlah fungsional  auditor  dan idealnya berada di setiap OPD.

Sesuai laporan dari Inspektur Provinsi Gorontalo  Sukril Gobel,  di Inspektorat  Provinsi Gorontalo saat ini terdapat  fungsional auditor  madya sebanyak  11 orang,  auditor muda 19 orang, auditor pertama 21 orang, auditor kepegawaian 1 orang,  P2UPD  madya  2 orang,  P2UPD  muda  9, P2UPD pertama  8 orang.

Penandatanganan perjanjian kinerja untuk tahun 2020 dan pakta integritas dilakukan oleh 4 irban dan sekretaris Inspektorat. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan