Ini Alasan Komisi B Warning OPD Kota Gorontalo

oleh
komisi
Rapat Komisi B DPRD Kota Gorontalo, dipimpin Muksin Brekat.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Komisi B DPRD Kota Gorontalo terpaksa memberikan warning keras, terhadap OPD-OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo yang diduga sering mangkir dari agenda rapat.

Hal ini disampaikan Muksin Brekat, saat ditemui disela memimpin rapat kerja Komisi B DPRD Kota Gorontalo Senin (31/01/2022), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Menurut Aleg dari Fraksi Partai Demokrat itu, rapat yang Ia pimpin tersebut sangat penting. Karena membahas tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan kinerja, atas upaya Pemerintah Derah dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal tahun 2020.

“Bicara soal perizinan tentu bukan hanya berkaitan dengam satu OPD saja, akan tetapi ada beberapa OPD di Kota Gorontalo terkait dengan perizinan ini ..,”

“Kaitan dengan itu, kami Komisi B sudah melayangkan undangan melalui Sekretariat DPRD kepada 16 OPD yang dituju termasuk Sekretaris Daerah. Tapi sayang, hanya beberapa pejabat OPD terkait yang hadir ..,”

“Kami berharap dan ingatkan, rapat seperti ini sangat penting. Agar pejabat OPD terkait bisa tahu apa saja yang menjadi tututan untuk mereka khususnya kinerja pejabat OPD ..,”

“Dan kalau hanya mengirim perwakilan, yang kami khawatirkan, hanya kepala bidang yang bisa kerja sementara pejabat OPD nya tidak bisa, karena tidak tahu tentang perkembangan hasil rapat,” pungkas Muksin.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan