HABARI.ID, PEMPROV | Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Dewan Pengurus Korpri Provinsi memberikan santunan dan penghargaan kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara. Santunan dan penghargaan diserahkan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, pada upacara memperingati HUT ke-22 Provinsi Gorontalo yang dirangkaikan dengan HUT ke-51 Korpri di halaman Museum Purbakala Popa Eyato, Senin (5/12/2022).
Santunan berupa tali asih diberikan kepada tiga perwakilan ASN yang telah memasuki masa pensiun, masing-masing Nurdin Mokoginta, Rustam Bahua, dan Asrin Karim Harun. Selain menerima tali asih, ketiganya juga menerima Jaminan Hari Tua dari PT. Taspen Cabang Gorontalo.
Santunan juga diberikan kepada ahli waris almarhum Rahman Kaco, pelaksana pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Santunan duka dari Dewan Pengurus Korpri Gorontalo sebesar Rp10 juta dan dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp42 juta.
“Korpri harus solid sebagai organisasi di dalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung, diformulasikan, dan disalurkan secara proporsional dan profesional. Setiap ASN yang merupakan anggota Korpri wajib memegang prinsip nasionalisme yang dilandasi nilai-nilai Pancasila,” kata Penjagub Hamka.
Dewan Pengurus Korpri Provinsi Gorontalo juga memberikan penghargaan dan bonus kepada anggota yang berhasil menorehkan prestasi pada MTQ VI Korpri Tingkat Nasional tahun 2022 yang berlangsung di Kota Padang, Sumatera Barat. Penghargaan dan bonus diberikan kepada juara kedua cabang tartil Alquran, juara ketiga cabang tilawah Alquran, juara harapan ketiga masing-masing untuk cabang dakwah Alquran dan khath Alquran.
“Kiprah dan kontribusi Korpri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Perkuat peran seluruh anggota Korpri sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, jalin kerja sama yang kokoh dengan seluruh komponen bangsa untuk mewujudkan Indonesia maju,” pungkas Hamka. (edm/habari.id)