Hari Ini, KPU Kota Gorontalo Terima Dokumen Syarat Dukungan Dari Dua Pasang Calon Walikota/Wakil Walikota

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo telah menyerahkan dokumen syarat dukungan perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Jumat (10/05/2024). Dua paslon itu diantaranya Muhammad Ramli Anwar – Ana Supriyana Abdul Hamid dan Adhan Dambea – Indra Gobel.

Pada pukul 09.00 Wita, Kantor KPU Kota Gorontalo kedatangan tim LO pasangan Muhammad Ramli Anwar – Ana Supriyana Abdul Hamid. Tim LO tersebut menyerahkan dokumen syarat dukungan sebanyak 19.777.

Sementara pada pukul 14.00 Wita, giliran pasangan calon Adhan Dambea dan Indra Gobel menghiasi ruang KPU Kota Gorontalo. Pasangan ini menyerahkan dokumen dukungan sebanyak 16.663.

Ketua KPU Kota Gorontalo Fadly Thaib mengatakan proses penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Dokumen yang diserahkan mencakup formulir model B penyerahan dukungan dan formulir KWK model B jumlah dukungan KWK.

“Meski jumlah dukungan yang diterima oleh kedua pasangan telah melebihi syarat minimal yang ditetapkan sebesar 14.607 dukungan, KPU tetap akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan keabsahan dukungan tersebut,” jelasnya.

Verifikasi ini akan mencakup pengecekan dokumen yang diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), serta pengecekan kegandaan. Dengan demikian, integritas dan keabsahan seluruh dukungan dapat dipastikan secara teliti.

“Proses penyerahan dokumen ini sesuai jadwal tahapan yang telah disusun oleh KPU RI, yang berlangsung mulai dari tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024. Kota Gorontalo siap menyambut proses pemilu yang akan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi,” ungkapnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di