Hadiri Rapat Banggar, Wali Kota Bawa Solusi untuk APBD Kota Gorontalo Tahun 2026

oleh
oleh
Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, saat memimpin TAPD Kota Gorontalo dalam rapat banggar di DPRD Kota Gorontalo.(f/habari.id).

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Ada yang menarik dari rapat Banggar (Badan Anggaran) dalam rangka pencermatan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2026, yang berlangsung di Aula Utama DPRD Kota Gorontalo Senin (29/12/2025). Yakni kehadiran Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, memimpin TAPD Kota Gorontalo dalam pembahasan APBD Kota Gorontalo tahun 2026 bersama DPRD Kota Gorontalo. 

Dalam perjalanan rapat banggar di DPRD Kota Gorontalo, Wali Kota Gorontalo Hi. Adhan Dambea sendiri tidak hanya duduk diam, tetapi turut melahirkan berbagai solusi atas kendala yang dihadapi TAPD dan DPRD dalam membahas APBD Kota Gorontalo tahun 2026.

Memang tidak sulit bagi Hi. Adhan Dambea dalam mengatur anggaran APBD, sebab Ia memiliki pengalaman baik di DPRD Kota Gorontalo, Wali Kota Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo. 

Misal, ada beberapa program kegiatan pelayanan kepada masyarakat di Kota Gorontalo pada tahun anggaran 2026, yang sudah diusulkan tetapi berpotensi tidak bisa dianggarkan, mengingat keterbatasan anggaran Kota Gorontalo di tahun 2026. 

Tidak menunggu waktu lama, Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea sendiri langsung melahirkan solusi atas kendala yang dihadapi TAPD dan DPRD Kota Gorontalo, dengan cara menggeser sejumlah anggaran dari TPP ASN Kota Gorontalo. 

“Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dan golongan. Maka dari itu, solusi dari saya anggaran untuk pembayaran TPP ASN sebagian digeser untuk kepentingan masyarakat. Karena saya tahu pasti, namanya TPP ASN pasti tetap dibayarkan. Jadi jika sebelumnya ada sembilan bulan, maka TPP ASN yang dibayarkan lima bulan dulu, sisanya empat bulan kita tunda untuk kepentingan masyarakat,” terang Wali Kota. 

Orang Nomor Satu di Kota Gorontalo itu tegaskan, dalam melakukan pergeseran anggaran APBD Kota Gorontalo tahun 2026, TAPD Kota Gorontalo dan DPRD Kota Gorontalo tetap harus berlandaskan regulasi dan tidak merubah struktur APBD.

“Dalam forum resmi ini, kita bukan lagi memperbaiki hasil evaluasi, tetapi menyatukan pendapat dan persepsi untuk kepentingan masyarakat dan daerah. Maka dari itu, saya minta kepada TAPD dan DPRD untuk tetap mengacu pada regulasi serta tidak merubah struktur APBD. Mana yang perlu digeser, ya kita geser. Mana yang penting, maka itu diprioritaskan,” tegasnya. 

Solusi yang dilahirkan Wali Kota Gorontalo tadi, disambut baik Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa dan sejumlah Anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo, seperti Hi. Ariston Tilameo dan Totok Bachtiar.

“Menurut saya ini sudah cukup, apalagi anggaran kita sudah ditambahkan Pak Wali Kota Gorontalo yang lebih mengedepankan kepentingan masyarakat. Jalan keluar dan solusi diberikan Pak Wali Kota sudah tepat. Terima kasih Pak Wali,” ungkap Ariston. 

“Solusi yang diberikan Pak Wali Kota Gorontalo, bukan hanya untuk kepentingan kita bersama tetapi menyakut hajat hidup orang banyak. Karena ini berkaitan dengan kepentingan umum, kami juga ingatkan tentang infrastruktur Jalan Palma semoga triwulan pertama tahun 2026 bisa dikerjakan,” sambung Totok Bachtiar.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di