Hadir Sebagai Pemateri, Ketua DPRD Paparkan Pokir DPRD di Musrenbang RKPD

oleh -213 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, saat bertindak sebagai pemateri pada Musrenbang RKPD Kota Gorontalo Tahun 2026.

HABARI.ID, DEKOT I Selasa (22/042026), Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, dinobatkan sebagai pemateri pada kegiatan Musrenbang RKPD Kota Gorontalo tahun 2026, di gedung Bandaya Lo Yiladia.

Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa sampaikan tentang pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD Kota Gorontalo. 

“Dalam dinamika Pemerintahan Daerah, pentingnya prinsip check and balances menjadi perhatian utama demi menghindari dominasi satu pihak, terutama executive heavy (kekuasaan eksekutif). Kehadiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga refresentase rakyat, menegsakan perlunya keterlibatan yang lebih substansial dalam proses perencanaan pembangunan.

Salah satu wujud nyata kontribusi DPRD adalah melalui Pokok-Pokok Pikiran (POKIR), yang didasarkan pada hasil penjaringan aspirasi masyarakat.

Pokir mempunyai landasan yang kuat dalam berbagai peraturan perundangan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, menjadikan Pokir sebagai salah satu pilar perencanaan pembangunan yang akuntable,” ujarnya. 

Selain itu, Ia jelaskan bahwa dalam Pokir DPRD Kota Gorontalo memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah. 

“Perencanaan pembangunan daerah adalah sebuah proses yang memerlukan kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif. Pokir DPRD berfungsi sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat, ditingkat akar rumput dengan kebijakan pembangunan yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam hal ini menjamin representase rakyat, sebagai perwakilan masyarakat, anggota DPRD memiliki pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan konstituen di daerah pemilihannya,” terangnya Ketua DPRD. 

Selain itu tambah Ketua DPRD Kota Gorontalo, bahwa  dengan mengusulkan Pokir, anggota DPRD memastikan bahwa perencanaan pembangunan tidak hanya berbasis data teknokratik tetapi juga mencerminkan kebutuhan nyata di masyarakat. 

“Kemudian mendorong partisipasi masyarakat, merupakan salah satu indikator demokrasi yang sehat. Melalui mekanisme reses, DPRD menjamin aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan publik ..,”

“Terakhir meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Dimana Pokir yang disampaikan dalam dokumen resmi, seperti e-plenning, menjadikan proses perencanaan lebih transaparan. Setiap usulan Pokir dapat ditelusuri asal dan tujuan penggunaannya, sehingga mengurangi potensi penyimpangan,” jelasnya.

Lanjut Ketua DPRD Kota Gorontalo, dalam pengajuan dan penelaahan Pokir memiliki mekanisme tersendiri. Yaitu berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. 

Bahkan tahapan pengusulannya melalui beberapa langkah, mulai dari pengumpulan aspirasi, penelaahan dan sinkronisasi, pengajuan ke Bappeda dan terakhir integrasi ke dalam e-Planning.

“Dampak positif dari Pokir terhadap pembangunan daerah, memberikan manfaat yang signifikan. Pertama keseimbangan dalam pemerintahan, kedua berdampak pada peningkatan indeks pembangunan manusia atau IPM, terakhir adalah efisiensi perencanaan,” pungkasnya.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di