Gusnar-Idah ke Badan Keuangan: Segera Bayarkan THR Pegawai sampai P3K Paru Waktu

oleh
oleh
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah RH.(f/kominfo).

HABARI.ID, PEMPROV I Suasana lebara Idul Fitri 1447 Hijriyah 2026 Masehi di Gorontalo mulai terasa. Pusat-pusat perbelanjaan di pelosok sampai jantung Ibu Kota Provinsi Gorontalo, mulai ramai dengan pengunjung. Pakaian baru, kue enak dan interior, furnitur serta aksesoris rumah menjadi kebahagiaan tersendiri setiap keluarga menyongsong Hari Pemenangan itu.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie sendiri, tak ingin kebahagian menjelang lebaran dan pada momen lebaran Idul Fitri itu dilewati dengan rasa hampa oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Sehingga dua pemimpin Provinsi Gorontalo itu komitmen segera bayarkan THR (Tunjangan Hari Raya), seluruh pegawai mulai dari ASN sampai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Instruksi Gubernur Gorontalo dan Wakil Gubernur Gorontalo tersebut, disambut baik Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel, Kamis (12/03/2026). Ia sampaikan, THR pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan dibayarkan sesuai dengan PP nomor 9 tahun 2026.

Namun, terkait dengan P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Ia masih akan melakukan kajian atas regulasi yang ada, sehingga tidak berdampak buruk terhadap pelaksanaan keuangan daerah. 

“Dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 itu tidak diatur PPPK paruh waktu. Namun berdasarkan kebijakan Pak Gubernur, PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Gorontalo akan diberikan THR,” ungkap Sukril, Kamis (12/3/2026).

Sukril menambahkan, terkait besaran jumlah THR bagi PPPK paruh waktu akan segera dikaji. Satu hal yang pasti kebijakan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu itu sudah diputuskan oleh Gubernur Gusnar Ismail.

“Sesuai instruksi Pak Gubernur, kita akan upayakan pencairan THR itu sebelum libur dan cuti bersama lebaran Idul fitri. Jadi paling lambat besok akan cair,” tegas Sukril.

“Selain THR, Pemprov Gorontalo juga akan segera membayarkan TPP periode Januari dan Februari 2026, serta TPP THR. Jumlah pembayaran THR yang disiapkan Pemprov Gorontalo sebesar gaji bulan Maret masing-masing ASN, yang mencapai Rp 24,250 miliar ..,”

“Sementara P3K Penuh Waktu Rp 4,995 miliar. Sedangkan untuk TPP mengacu pada jumlah yang dibayarkan pada bulan Desember 2025,” timpalnya menutup.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di