HABARI.ID | Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meresmikan pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri 8 Gorontalo. Peresmian ini sekaligus dirangkaian dengan peluncuran aplikasi Elektronik Guru Tenaga Kependidikan (E – GTK) dan aplikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online 2022 di Aula SMA Negeri 1 Gorontalo, selasa (10/5/2022).
Pembentukan SMAN 8 Gorontalo ini tidak lain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan dengan mengakomodir arus peserta didik baru dari wilayah timur Kota Gorontalo hingga Kecamatan Kabila Bone. Total peserta didik yang akan diterima di SMA 8 melalui PPDB online sejumlah 144 orang dan masih menempati di kawasan gedung SMA 1 Kota Gorontalo, sembari menunggu pembangunan gedung sekolah.
“Memang betul Pak Walikota bilang bahwa Kota Gorontalo juga Kota Pendidikan. SMAN 1 Gorontalo ini SMA pertama di Provinsi Gorontalo, rata – rata banyak yang pintar lulus dari sini dan jadi pejabat semua. Tapi saya beruntung, saya bukan lulusan SMAN 1 hanya lulusan SMA Tri Dharma tapi Alhamdulillah jadi gubernur,” celetuk Rusli.
Dalam sambutannya, Rusli mengatakan bahwa salah satu program unggulan yakni meningkatkan mutu pendidikan memang merupakan program nasional. Saat menjabat sebagai Bupati Gorontalo Utara, ia bercerita telah banyak berupaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan seperti menaikan gaji GTK dan memberikan pendidikan gratis.
Namun hal tersebut tidak menjamin kualitas pendidikan yang dipengaruhi oleh banyak indikator baik kualitas guru dan lingkungan sekolah.
“Di luar negeri sekarang anak – anaknya dididik mulai dari bayi, anak – anak, hingga dewasa. Kalau di kita tidak, anak masuk SD sekolah favorit juara, begitu masuk SMP tidak juara lagi. Ini tidak menjamin kualitas pendidikan dan di sekolah favorit anak selalu dapat ranking bagus,” ungkapn Rusli.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Wahyudin Katili dalam laporannya mengatakan peluncuran E – GTK dengan tujuan mengatasi kendala luasnya jangkauan SMA/SMK dalam hal data guru dan tenaga kependidikan.
Dengan aplikasi yang diinisiasi oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Siti Maria Lahidjun sebagai proyek perubahan, data basenya akan lebih terbentuk dan valid.
“Biasanya para kepala sekolah hanya dengan pertimbangan sisi kemanusiaan memberikan rekomendasi bahwa di sekolah, yang bersangkutan bisa diterima untuk menjadi guru dengan adanya jam – jam sekian. Padahal jam ngajarnya itu ga ada. Begitupun sebaliknya ada yang bilang sudah tidak ada padahal masih ada. Insya allah ini akan jadi lebih baik karena pernyataan terkait dengan jumlah pengajar, berapa honornya, dan berapa jumlah jam mengajarnya itu sudah bisa melakukan perhitungan secara digital,” jelas Wahyudin. (edm/habari.id)