HABARI.ID | Gubernur Gorontalo Rusli Habibie diundang menghadiri kick off pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dengan tema “Setahun BRINteraksi Membangun Riset dan Inovasi, Mewujudkan Digital, Blue & Green Economy,” Rabu (20/4/2022), di Jakarta Pusat.
BRIDA sendiri merupakan entitas baru, unit di bawah Pemerintah Daerah yang dibentuk berdasarkan Undang-undang No.11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek dan Peraturan Presiden No.78 Tahun 2021 tentang BRIN.
Sebagaimana yang diungkapkan Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, BRIDA akan menumbuhkan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset.
“BRIDA merupakan mitra di daerah yang memiliki arti penting untuk membantu penguatan pengambilan kebijakan berbasis riset, serta penguatan ekosistem riset dan inovasi bisa terjadi di seluruh level pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta masyarakat luas,” kata Handoko
Handoko meyakini riset dan inovasi dapat menjadi kunci untuk mencegah Indonesia terjebak dalam fenomena middle income trap atau jebakan pendapatan kelas menengah. Menurut dia, dengan riset dan inovasi yang baik, harapan Indonesia maju 2045 bakal bisa tercapai.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri, yang mendorong kepala daerah di Indonesia segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Hal itu penting agar potensi yang ada di daerah bisa dioptimalkan.
“Saya mendorong BRIDA segera dibentuk. Urusan riset dan inovasi harus kita tingkatkan untuk mengoptimalkan potensi di daerah,” ujar Presiden RI kelima itu.
Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambut baik kehadiran Badan Riset dan Inovasi Daerah ini. Menurutnya, riset dan inovasi adalah kunci dalam pembangunan daerah. Dengan riset dan inovasi itu, maka kebijakan yang diambil tidak akan salah karena berdasarkan kajian yang mendalam.
“Tentu sebagai pimpinan di daerah kita mendukung penuh hadirnya BRIDA ini. Riset diperlukan untuk mengambil kebijakam agar tidak keliru. Intinya BRIDA harus segera hadir di Provinsi Gorontalo,” tutur Rusli.
Berdasarkan data nasional 2022, dari 34 Provinsi di Indonesia, baru 3 provinsi atau 8,8 persen yang telah membentuk BRIDA. Ketiga provinsi tersebut adalah Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, pada tingkat Kabupaten/ Kota yang berjumlah 514, belum ada BRIDA yang terbentuk. (edm/habari.id)