HABARI.ID I Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-24, Rabu (19/8/2020).
Berdasarkan kesepakatan tersebut yang mengacu pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo telah sepakat terhadap PPAS yang meliputi 8 program prioritas.
Namun, karena adanya pandemi Covid-19 maka perubahan anggaran lebih difokuskan lagi dalam pembiayaan penanganan Covid-19 tersebut.
Hal-hal yang menjadi fokus perubahan di antaranya di bidang kesehatan seperti pemeliharaan sarana prasarana rumah sakit, pelayanan medik RS Ainun, pelayanan kesehatan rujukan dan honorarium dokter dan tim relawan.
Untuk bidang ekonomi fokus pada stabilisasi harga kebutuhan pokok dan barang strategis, penyambungan kembali listrik dan biaya operasional cold storage.
Ditambah juga dengan pengadaan perahu fiber 3GT bermesin tempel 15 PK, serta pengadaan bahan baku ikan untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Nota kesepakatan ditandatangani oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf yang disaksikan oleh seluruh fraksi anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan pimpinan OPD Provinsi Gorontalo.(rls).