Perda Lansia Disetujui, Gubernur Gorontalo Minta Segera Diimplementasikan

oleh
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan sambutan pada pada Rapat Paripurna ke-25 yang membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia menjadi Perda, Rabu (19/8/2020). (F. Salman/Humas)
banner 468x60
HABARI.ID I Pemerintah bersama DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna ke-25, Rabu (19/8/2020).

“Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia telah melalui proses pembahasan yang intensif, antara tim pansus DPRD bersama dengan tim penyusun naskah akademik dan organisasi perangkat daerah Provinsi Gorontalo yang terkait …”

“Hal ini dilakukan agar regulasi yang lahir ini benar-benar bisa membawa manfaat bagi masyarakat Gorontalo, khususnya bagi masyarakat lansia,” kata Thomas Mopili selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia.

Dia menjelaskan, praktek pelayanan terhadap warga lansia selama ini lebih dititikberatkan pada upaya pendekatan berbasis masalah yang seringkali belum mengurai akar permalasahan yang dihadapi oleh warga lansia.

Praktek pelayanan yang demikian lahir hanya sekedar meredam persoalan yang terjadi tetapi belum dapat menuntaskan inti persoalan.

“Olehnya, panitia khusus yang merupakan representasi dari fraksi-fraksi DPRD telah setuju dan sepakat serta berkesimpulan bahwa Ranperda ini telah layak untuk mendapatkan persetujuan dari forum paripurna ini yang selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” sambung Thomas.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengapresiasi kinerja Pansus, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo sehingga Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia mendapat persetujuan dari seluruh fraksi.

Dia berharap, Ranperda tersebut tidak hanya menjadi dokumen formalitas akan tetapi segera di implementasikan.

“Untuk melahirkan satu perda itu membutuhkan tenaga, pikiran, waktu bahkan anggaran yang tidak sedikit. Satu perda itu saya tanyakan tadi ke pak ketua, antara Rp 300 Juta bahkan sampai Rp 500 Juta …”

“Tentunya anggaran ini cukup besar buat rakyat. Makanya saya menghimbau kepada kita semua untuk mengawal perda ini, jangan kita hanya melahirkan perda tapi kemudian kita biarkan, jadi tolong untuk benar-benar menjalankan perda lansia ini,” katanya.(rls).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan