Gubernur Dukung Penggunaan Aplikasi Bela Pengadaan

oleh -24 Dilihat
oleh

HABARI.ID | Pemerintah Daerah se-Indonesia didorong untuk mempercepat penerapan aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan. Aplikasi yang diinisiasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu untuk transaksi Belanja pemerintah paling banyak Rp50 juta.

“Salah satu satu sebab korupsi karena buruk dan lemahnya sistem. Oleh karena itu kami menyambut baik adanya aplikasi Bela Pengadaan. Aplikasi ini akan membantu kita semua terhindar dari praktik korupsi, menjauhkan hubungan fisik dengan transaksi elektronik,” Kata Ketua KPK Firli Bahuri, saat menggelar Rakor Virtual dengan Para Gubernur se Indonesia, Jumat (7/5/2021).

banner 468x60

KPK telah mengirimkan surat edaran No. 4 Tahun 2021 terkait penerapan aplikasi Bela dalam pengadaan barang dan jasa.  34 provinsi diharapkan sudah menerapkan aplikasi tersebut sebagai bagian dari rencana aksi perbaikan pengadaan.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambut baik rencana pemanfaatan aplikasi Bela Pengadaan. Selain untuk mencegah korupsi belanja langsung aparatur, aplikasi itu bisa memberdakan UMKM lokal dengan memanfaatkan marketplace yang terintegrasi dengan aplikasi Bela Pengadaan.

Jika aplikasi yang dikelola LKPP ini sudah berjalan, maka transaksi belanja langsung yang nilainya hingga Rp50 Juta seperti belanja alat tulis kantor dan makan minum wajib dilakukan melalui aplikasi Bela Pengadaan. Hal ini juga untuk memberdayakan UMKM melalui transaksi daring.

“Saya sangat merespon karena ini sudah era digital. Aplikasi ini bagus sekali misalnya untuk belanja ATK (alat tulis kantor) atau misalnya makan minum yang anggaran totalnya (di semua OPD) ada Rp34 miliar. Kita makan di Mawar Saron tinggal pesan di aplikasi dan transaksinya secara online” jelas
Rusli.

Ia meminta agar dinas terkait untuk segera mensosialisasikan kepada UMKM penyedia barang jasa Gorontalo dan mendorong bisa bertransaksi secara daring. Ada 15 marketplace yang terhubung dengan aplikasi Bela Pengadaan diantaranya Shopee, Bhinneka, Grab, Gojek, BukaPengadaan dan lainya. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan