Gerak Cepat Kontraktor dan PUPR Menuai Respon Positif

oleh
kontraktor
Potret progres pekerjaan Jalan Nani Wartabone dan Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Baru empat hari lalu ditinjau langsung Komisi C DPRD Kota Gorontalo, kini pekerjaan infrastruktur di kawsan Jalan Nani Wartabone sudah ada perubahan dalam pelaksanaan pekerjaan fisik.

Dimana pekerjaan fisik yang tengah berlangsung di kawasan Jalan Nani Wartabone itu, sudah masuk pada tahap pembongkaran median jalan termasuk lampu jalan yang berada di tengah badan Jalan Nani Wartabone.

Gerak cepat kontraktor dan Dinas PUPR Kota Gorontalo tersebut, menuai respon positif dan apresiasi dari Komisi C DPRD Kota Gorontalo, yakni Ketua Komisi C Irwan Hunawa saat dihubungi terpisah melalui selular Sabtu (26/02/2022).

“Sekali lagi kami Komisi C DPRD Kota Gorontalo, sangat mendukung pelaksanaan infrastruktur di kawasan Jalan Nani Wartabone ini. Kunjungan yang sebelumnya kami lakukan, adalah bagian dari wujud dukungan tersebut ..,”

“Sekarang, dari hasil kunjungan tersebut di kawasan pekerjaan Jalan Nani Wartabone sudah ada perubahan, dan itu kami apresiasi ..,”

“Artinya, kontraktor dan Dinas PUPR Kota Gorontalo membuktikan komitmen mereka untuk menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu dengan kualitas yang bagus,” jelasnya.

Ia akui, dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur ini tentu tidak hanya melibatkan beberapa instansi terkait di Pemerintahan Kota Gorontalo, tetapi ada juga lembaga vertikal hukum dalam hal ini Satlantas Polres Gorontalo Kota.

Nah, Ia berharap dalam pelaksanaan pembongkaran median jalan atau tiang-tiang lampu jalan, agar petugas dan pekerja dapat memperhatikan tingkat kerawanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Sekarang sudah masuk pada tahap pembongkaran media jalan, termasuk mencabut tiang lampu jalan. Kami berharap adanya sinergitas dan kolaborasi antar instansi terkait, dalam rangka kelancaran pelaksanaan pekerjaan tersebut ..,”

“Sehingga, selama pekerjaan itu berlangsung tidak akan menimbulkan kecelakaan baik terhadap petugas atau pengguna jalan ..,”

“Misal, adanya pengalihan arus dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Gorontalo yang bekerjasama dengan Satlantas Polres Gorontalo Kota,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan