HABARI.ID, KOTA – Tarif biaya listrik menjadi salah satu tuntutan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo ketika melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo Rabu (01/05/2019).
Mereka menilai, tarif tersebut terlalu tinggi, ditambah pihak PT PLN Gorontalo sering melakukan pemadaman listrik tanpa melayangkan pemberitahuan terlebih dahulu. Begitu yang diungkap Andrika Hasan selaku koordinator lapangan, dalam orasinya.
“Kebijakan Pemerintah Pusat hingga BUMN di daerah khususnya Gorontalo, tentang listrik, sudah sangat tidak wajar. Kami meminta biaya listrik harus diturunkan,” tegasnya.
Unjuk rasa yang digelar dalam memperingati hari buruh Internasional ini, mereka mendesak agar pemerintah memberlakukan Upah Minimum Provinsi (UMP). Disamping itu, mereka juga meminta pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015, termasuk menaikkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item, penghapusan outsourcing, peningkatan jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.
“Setiap tahun kami suarakan tuntutan ini, dari pimpinan pusat telah melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi, agar PP 78 yang ditetapkan Presiden itu dicabut,” katanya lagi.
Ia juga menyentil tentang Presiden RI Joko Widodo pernah mengatakan dalam pertemuan dengan seluruh petinggi organisasi buru di tanah air, bahwa akan merevisi dan mencabut PP 78 tahun 2015. Berkaitan dengan upaya Pemerintah Pusat tersebut, FSPMI sendiri meminta Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota untur menerapkan juga upah UMP.
Karena dari data yang di peroleh FSPMI, sampai dengan saat ini masih banyak yang belum menerapkan upah sesuai dengan UMP. Kendati hal tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003.
“Ancamannya bisa sampai satu atau empat tahun dengan denda mencapai 400 juta rupiah,” kata Andrika.
Sementara itu, Wali Kota Gorontalo Marten Taha, ketika menyambut baik aksi damai yang dilakukan FSPMI, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi perjuangan yang dilakukan organisasi buruh tersebut. Apalagi ada beberapa hal yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, menjadi tuntutan dalam aksi tersebut.
“Aksi damai ini sangat baik dan positif, karena disisi lain memperkuat visi misi Pemerintah Kota Gorontalo. Apa yang menjadi tuntutan ini, akan disampiakan ke Pemerintah Pusat ,” kata Marten.(Abink/habari.id)