HABARI.ID, KABUPATEN BLITAR I Rencana tukar guling aset lahan eks bengkok milik daerah dengan lahan milik Rumah Sakit Umum An-Nisaa yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Blitar, menjadi salah satu yang paling disoroti Fraksi GPN.
Fraksi GPN menyatakan menolak rencana ruislag itu. Ini disampaikan Fraksi GPN pada Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Blitar Tahun Anggaran 2019 yang digelar, Selasa (07/07/2020).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi GPN, Mujib, mengkritisi permintaan eksekutif terkait tukar guling aset tanah milik Pemkab Blitar dengan RS An-Nisaa. Menurutnya, belum layak untuk dilanjutkan dalam pembahasan di DPRD.
Berita Terkait: “Banjir” Kritik Di Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Blitar
Menurut Mujib, Pemkab Blitar masih menyisakan catatan terkait persoalan tukar guling di Jatilengger.
“Kami berpandangan, tidak akan mengulang persoalan yang sama untuk yang kedua kalinya. Dan kami berharap masalah Jatilengger diselesaikan terlebih dahulu, baru kita berfikir kepada rencana yang lainya,” tandas Mujib.
Tidak hanya itu saja, Mujib juga menyoroti soal besarnya biaya tukar guling yang tidak sebanding dengan nilai tanah tersebut.
Menurut Mujib, ada biaya cukup besar yang akan teralokasikan untuk tim appraisal, serta tim teknis yang memverifikasi keabsahan kepemilikan tanah dalam proses tukar-guling dan sebagainya.
“Secara hukum, itu menjadi mekanisme yang harus dilalui. Maka kami atas nama fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) ada Partai Gerindra, PPP, Nasdem dan PKS, menolak hal itu,” pungkas Mujib.(tos/habari.id)