FGD jadi Wadah Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Menuju Perda

oleh
fgd
Pansus DPRD Kota Gorontalo, saat foto bersama dengan Kepala Badan Keuangan dan Wali Kota Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I FGD atau Focus Group Discussion tentang Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) pajak dan retribusi daerah, digelar Badan Keuangan Kota Gorontalo di Jakarta, menuai apresiasi dari Pansus DPRD Kota Gorontalo.

Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kota Gorontalo, Hi. Alwi Podungge jelaskan, FGD tersebut sangat penting dan startegis. 

“FGD tentang Ranperda pajak dan retribusi daerah digelar Badan Keuangan Kota Gorontalo di Jakarta, menjadi wadah pembahasan ranperda menuju perda ..,”

“Tak ada kesan mewah karena dilaksanakan di Jakarta, tetapi lebih startegis sebab dalam kegiatan tersebut mengundang seluruh unsur terpenting, termasuk dari lembaga terkait yang ada di Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Tidak hanya itu tambah Aleg dari Fraksi PAN DPRD Kota Gorontalo itu, bahwa dirinya secara pribadi mengapresiasi upaya Badan Keuangan Kota Gorontalo, mencarikan solusi penyelesaian Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah ini. 

“Maka dari itu saya memberikan apresias kepada jajaran Badan Keuangan Kota Gorontalo, karena terus mencarikan solusi terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di