FGD Bagian dari Sosialisasi Perwako Nomor 29 Tahun 2022

oleh
Habari.Id.
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I FGD atau Forum Group Discussion tentang evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral, di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang dilaksanakan Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo Jumat (09/12/2022).

Menurut Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, juga menjadi ajang untuk mensosialisasikan Perwako nomor 29 tahun 2022, tentang satu data indonesia Kota Gorontalo.

Panglima ASN Kota Gorontalo itu jelaskan bahwa, Satu Data Indonesia atau SDI adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu.

Dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakiakan antar instansi pusat dan daerah, melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi juga induk.

“Dengan mendukung implementasi SDI, kita secara otomaris akan mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta mendukung terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data ..,”

“Dan dengan telah terbitnya regulasi Perwako nomor 29 tahun 2022, tentang satu data Indonesia Kota Gorontalo, maka menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan forum SDI Kota Gorontalo ..,”

“Dan forum ini akan menjadi media koordinasi produsen data, walidata serta pembina data. Kami pu berharap, forum tersebut segera di jalankan secara substantif dan optimal,” ujarnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di