Edukasi Sejak Dini, Solusi Berantas Korupsi

oleh -35 Dilihat
oleh
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo didampingi Kejari Kabupaten Gorontalo saat menjadi juri kegiatan Yel-Yel Anti Korupsi untuk Siswa SD dan SMP di Kabupaten Gorontalo, pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (05/12/2019).[foto_istimewa]

HABARI.ID I Tak hanya kerugian finansial, bahaya laten korupsi juga merusak konsep dan tata nilai, dan  berdampak negatif pada perekonomian.

Edukasi tentang bahaya yang terjadi secara sembunyi-sembunyi ini, sangat penting untuk dilakukan hingga kepada kelompok masyarakat terkecil.

banner 468x60

“Melalui edukasi yang melibatkan banyak pihak, sangat memungkinkan bagi munculnya kesadaran akan bahaya dan dampak merusak yang ditimbulkan oleh perilaku yang korup,” kata Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di halaman Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Gorontalo, Kamis (05/12/2019).

Pada kegiatan yang juga diprakarsai Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo ini, Bupati menekankan soal pentingnya upaya pembentukan kesadaran akan bahaya korupsi kepada kalangan anak-anak dan pelajar.

“Edukasi yang dilakukan secara terus menerus, bisa memutus mata rantai tindakan pidana korupsi. Sejak usia dini, anak-anak kita, para pelajar, harus tahu dan paham mengenai bahaya kejahatan yang masuk dalam kategori extraordinary crime ini,” kata Bupati dihadapan siswa SD dan SMP yang turut hadir pada kegiatan tersebut.

Korupsi yang juga bisa menghambat pembangunan, kata Nelson, adalah musuh bersama yang harus diberengus. Data kerugian Negara atas tindak korupsi mencapai 9,2 trilliun rupiah pada tahun 2018.

“Upaya dan langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan melalui pencegahan dan penegakan hukum, mampu mereduksi jumlah kerugian. Dan dari upaya tersebut, korupsi telah turun sebesar 41,2 persen pada tahun 2018,” kata Bupati.

Bupati Nelson Pomalingo juga berharap agar Kejaksaan bersama unsur lainnya, terus menggalakan kegiatan semacam ini untuk menstimulus semangat dalam memberantas korupsi.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan