HABARI.ID IĀ Belum lama warga Provinsi Gorontalo dihebohkan dengan kasus penipuan berkedok investasi, kali ini Provinsi Sulawesi Utara kembali dihebohkan dengan dugaan kasus penipuan yang tak jauh berbeda. Dugaan penipuan bermoduskan jual beli arisan itu terjadi di Kotamobagu, tak tanggung-tanggung puluhan orang menjadi korban dari kasus penipuan.
Modusnya, para korban diimingi-imingi sejumlah uang dengan cara membeli list arisan. Bahkan, untuk setiap pembelian list arisan setiap korban akan mendapatkan keuntungan lebih dari 100 persen. Setiap pembeli akan ditawarkan sejumlah list yang berisi harga serta proifit yang akan didapatkan. Harga dan profit yang dijanjikan pun bervariasi. Mulai dari arisan seharga 7 juta dengan dengan profit 15 juta hingga arisan seharga 13 juta dengan profit 25 juta.
Setiap kali transaksi setiap pembeli dijanjikan waktu kurang lebih sebulan sebelum profitnya diberikan. Dari puluhan korban yang ada, Fatma Majaan menjadi salah satu korban dengan total kerugian hampir 70 juta. Perempuan berumur 25 tahun ini mengatakan, dirinya sempat beberapa kali menerima profit dari pembelian arisan itu, hingga akhirnya pada bulan Mei profit yang dijanjikan tak kunjung ada.
“Saya dua kali menerima, setiap kali menerima saya kembali membeli, tapi untuk penerimaan bulan Mei ini malah tak kunjung ditransfer uang tersebut,” jelasnya, Selasa (24/05/2022)
Fatma merasa yakin awalnya, sebab pada saat pembelian, admin dari jual beli arisan ini adalah teman dekatnya. Selain itu kata Fatma, setiap kali pembelian pihak penjual selalu menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Tata administrasi itu, yang membuat Fatma yakin hingga akhirnya mempercayakan uang tersebut.
Beda Fatma, beda pula Ramli, laki-laki berdomisili di Kota Bitung ini harus ikhlas menerima kenyataan bahwa uang 6,5 juta miliknya harus lenyap akibatĀ jual beli arisan tersebut.
“Saya pikir itu aman, karena saya lihat postingan teman yang sudah menerima hasil dari membeli arisan itu, nah, karena tertarik saya ikut mencobanya, tapi hingga kini belum ada pengembalian,” jelas Ramli.
Meski ke dua korban ini merasa dirugikan, namun ke duanya belum berkeinginan melaporkan tindakan tersebut ke pihak yang berwajib seperti yang dilakukan oleh puluhan warga lainnya. Menurut ke duanya, mereka masih menunggu kejelasan pasti dari belum adanya pencairan profit arisan itu.
“Kita masih menunggu itikad baik dari admin dan owner, jika nanti tetap tak dikembalikan maka kita akan melapor,” tukas Ramli.
Hingga kini, puluhan warga yang melapor masih memenuhi Polres Kotamobagu untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut, mereka juga menuntut uang pengembalian dari para admin. Pihak berwajib juga masih belum memberikan keterangan terkait pelaporan tersebut. (Wi/Habari.id)