Dua Pasangan Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024 Kota Gorontalo, Dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi

oleh
oleh

HABARI.ID | KPU Kota Gorontalo menyatakan syarat dukungan dua pasangan bakal calon perseorangan Pilkada 2024, memenuhi syarat administrasi.

Bakal pasangan calon perseorangan itu adalah, Ramli Anwar – Ana Supriyana Abdul Hamid disebut RAMAH, dan bakal calon Adhan Dambea – Indra Gobel (AIR).

banner 468x60

Usai verifikasi administrasi, tahapan selanjutnya KPU Kota Gorontalo akan melakukan verifikasi factual.

“Setelah ini, kami akan lanjut dengan verifikasi factual dengan menggunakan metode sensus,” ungkap Komisioner KPU Kota Gorontalo, Hairudin Polontalo, usai rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi, Jumat 31 Mei 2024.

Pasangan RAMAH, dari 19.777 syarat dukungan yang dimasukkan, 16.164 dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sisanya 3.592 belum memenuhi syarat (BMS), serta ada 21 dukungan TMS.

Sedangkan pasangan AIR, jumlah dukungan 16.663. Yang dinyatakan memenuhi syarat 12.490, dan 3.578 dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), serta 595 dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS).

“Dalam ketentuan PKPU, yang akan lanjut di verifikasi factual adalah dukungan yang berstatus MS atau BMS,” tambahnya.

banner 468x60

verifikasi faktual sendiri akan menggunakan metode sensus atau dengan mendatangi secara langsung nama yang terdaftar dalam syarat dukungan.

Proses verifikasi factual akan dilakukan oleh anggota PPS, didampingi PPK hingga KPU Kota Gorontalo, dengan cara mengunjungi rumah dari pendukung masing masing.

Jika paslon setelah dilakukan verifikasi faktual namun hasil akhirnya tidak memenuhi syarat dukungan yang telah ditetapkan KPU Kota Gorontalo yakni minimal 14.607, nantinya akan dilakukan perbaikan. Sesuai jadwal, verifikasi faktual akan dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan tanggal 16 juni 2024. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60