Dua Hari, Transaksi Gebyar UMKM Capai Rp 565 Juta

oleh -22 Dilihat
oleh

HABARI.ID | Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo menggelar Gebyar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tahun 2022. Gelaran kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 26 hingga 27 Februari 2022, berhasil mencatatkan total transaksi sebesar Rp565 juta.

“Itu baru transaksi yang dicapai selama dua hari. Kalau Gebyar UMKM ini dilaksanakan selama lima hari, kemungkinan transaksinya bisa mencapai Rp1,5 miliar,” ujar Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada penutupan Gebyar UMKM di City Mall, Kota Gorontalo, Minggu (27/2/2022).

banner 468x60

Idris mengatakan, pelaksanaan Gebyar UMKM tersebut sangat membantu para pelaku UMKM yang dalam dua tahun terakhir terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Oleh karena itu di tengah tantangan era disrupsi dan pandemi COVID-19 saat ini, Idris meminta pelaku UMKM untuk terus berinovasi, beradaptasi, dan bertransformasi agar dapat melanjutkan kegiatan usahanya.

Wagub Idris menjelaskan, agenda transformasi di Provinsi Gorontalo antara lain dengan mendorong UMKM dari usaha informal menjadi formal, digitalisasi usaha, serta masuk ke dalam pasar dengan rantai global, ekspor, dan korporasi modern.

Dalam proses transformasi tersebut, Pemprov Gorontalo bekerja sama dengan seluruh pihak terkait akan terus berupaya mengembangkan UMKM antara lain melalui kegiatan pendampingan, perizinan, sertifikasi, akses pasar ekspor, serta pembiayaan.

“Kita akan terus mendorong UMKM Gorontalo bangkit sehingga mampu menciptakan lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Idris.

Gebyar UMKM tahun 2022 mengangkat tema “UMKM Maju, Gorontalo Melaju. Bangga Buatan Indonesia, Bangga Produk Gorontalo”. Gebyar UMKM yang diikuti oleh 110 UMKM diisi dengan kegiatan talk show, lomba inovasi produk, serta lomba foto dan video produk. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan