DPTSP Kabgor Buka Pengurusan Ijin Pelaku Usaha Secara Gratis

oleh -8 Dilihat

HABARI.ID, LIMBOTO – Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Gorontalo buka pengurusan Perijinan Gratis kepada pelaku usaha, Jumat (20/9/2024).

Kepala Dinas PTSP, Rahmad Mohamad mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan amanat peraturan Pemerintah nomor 2 tentang petunjuk teknis dan alokasi khusus.

banner 468x60

Jauh dari itu guna meningkatkan pemahaman terkait regulasi perizinan yang ketiga meningkatkan capaian nilai investasi dalam pelaksanaan penanaman moral.

“Itu interaksi antara pemerintah dan masyarakat tentu kami Pemerintah Kabupaten Gorontalo sangat mengapresiasi kegiatan apa yang menjadi program pemerintah pusat,” Jelasnya.

“Kemudian juga kita akan tahu bahwa seberapa besar modal mereka, keuntungan mereka, aset mereka supaya pemerintah Bisa menghitung kira-kira pelaku usaha ini, berapa kita bisa kelompokkan, mana UMKM dan mana UKM,” lanjutannya.

Ia juga menambahkan, bahwa perijinan ini mereka bisa mengurus secara mandiri, mereka mengutak-atik di laptop maupun melalui handphone, dan itu bisa di buat dari rumah.

“NIB ini mereka bisa simpan untuk menjadi nomor induk perusahaan selama-lamanya, ini bisa digunakan kapanpun pelaku usaha baru, yang mengurus ijin ini rata-rata usaha kecil mikro,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di