DPRD Tulungagung Tetapkan Ranperda APBD Tahun 2022 Menjadi Perda

oleh
Ranperda
Bupati Tulungagung, Meryoto Birowo, pada penandatanganan berita acara persetujuan penetapan APBD Tulungagung 2022 bersama Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, Rabu (24/11/2021).
banner 468x60

HABARI.ID, TULUNGAGUNG | DPRD Tulungagung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan itu dilaksankan pada rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono di Ruang Rapat Paripurna Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (24/11) sore.

Adapun rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2022 yang telah sah menjadi Perda itu, yakni di sisi pendapatan berjumlah Rp 2.508.713.753.391. Sedang belanja mencapai Rp 2.666.839.183.703. Ini menjadikan defisit Rp 158.125.430.312.

Sedang, di sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 175.000.000.000, dan pengeluaran sebesar Rp 16.874.569.688. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 158.125.430.312. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0,00 (nol)

Kendati menyetujui dan telah sah sebagai Perda, namun semua fraksi dalam rapat paripurna tersebut memberi catatan-catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Mewakili fraksi PDI, Heru Santoso membacakan catatan tersebut

Di antaranya meminta Pemkab Tulungagung untuk melakukan verifikasi data siswa miskin dalam pelaksanaan pendidikan murah tahun 2021/2022. Selanjutnya, menaikkan tunjangan Badan Pemusyawaratan Daerah (BPD), serta meningkatkan sarana cetak KTP. Serta minta pengoptimalan pajak daerah untuk peningkatan pendapatan daerah.

Penetapan 4 Ranperda Lainnya

Selain itu, dalam rapat paripurna penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2022 juga menyetujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

Selepas Paripurna Ranperda APBD 2022, DPRD Tulungagung juga menetapkan ranperda lainnya menjadi perda.

Ranperda itu tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Dana Cadangan serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menyampaikan terimakasih kepada DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2022. Ia pun akan melaksanakan catatan fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.

“Kami berterima kasih pula dengan catatan yang diberikan fraksi dalam pandangan akhirnya. Semua akan kami tindak lanjuti dan aplikasikan,” paparnya.(Fal/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan