HABARI.ID I DPRD Sulawesi Utara (Sulut) melakukan studi komparatif ke Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (22/10/2020).
Tim DPRD Sulut tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Ranperda pengelolaan BMD terkait implementasi pelaksanaan PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan dari PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Pansus yang diketuai Mohamad Wongso tersebut disambut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim.
“Kedatangan mereka hari ini adalah untuk studi komparatif. Mereka ingin melihat, mempelajari, kemudian membandingkan seperti apa sistem pengelolaan barang milik daerah yang dimiliki oleh Provinsi Gorontalo dengan yang ada di daerah mereka,” ujar Danial.
Dikatakan Danial, Provinsi Gorontalo dipilih sebagai daerah studi komparatif berdasar pada capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Gorontalo selama 7 kali berturut-berturut. Hal ini tidak lepas dari penataan dan pengelolaan aset milik daerah yang baik.
“Mereka juga tentu ingin seperti Gorontalo yang hatrick raihan WTP-nya. Mereka belajar agar nanti dapat dijadikan bahan pembanding dan inovasi dalam merumuskan Perda di daerahnya,” tandasnya.(rls).