DPRD Sahkan Perda Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun 2020

oleh
Perubahan APBD
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menyerahkan berita acara penetapan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Selasa (08/09/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Rapat Paripurna DPRD Tulungagung terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, digelar Selasa (08/09/2020).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos, digelar di ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung ini, turut hadir Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM, Sekda Tulungagung, Sukaji, dan Anggota DPRD Tulungagung.

Rapat ini juga tersiar secara teleconference. Sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Tulungagung serta Camat, juga mengikuti acara rapat Paripurna tersebut secara virtual.

Meski tujuh Fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun mereka tetap memberi catatan dalam pandangan akhir masing-masing Fraksi.

Beberapa catatan yang disampaikan di antaranya, terkait kenaikan insentif transport bagi guru-guru honorer dan pembangunan RSUD tipe D di Kecamatan Campurdarat dan penutupan toko swalayan berjaringan di dekat pasar tradisional.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Gunawan, menyebut pembangunan RSUD di Kecamatan Campurdarat harus segera dilakukan.

“Harapannya proses perubahan Puskesmas Campurdarat menjadi rumah sakit harus segera dikerjakan sesuai tahapannya,” ungkap Gunawan.

Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun 2020 yang telah disetujui untuk ditetapkan itu yakni disisi pendapatan, yang sebelumnya Rp 2.583.354.920.105,68 menjadi Rp 2.466.063.855.778,74 atau berkurang Rp 117.291.064.327,14.

Untuk belanja, dari yang sebelumnya Rp 2.763.354.920.105,88 menjadi Rp 2.956.850.111.853,59 atau meningkat Rp 193.495.191.747,71. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 310.786.256.074,85.

Sementara di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 180.000.000.000,00 menjadi Rp 505.786.256.074,85 atau bertambah Rp 325.786.256.074,85.

Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 0,00 menjadi Rp 15.000.000.000,00 atau bertambah Rp 15.000.000.000,00.

Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 490.786.256.074,85. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00.

Bupati Maryoto Birowo, saat memberi sambutan menyampaikan terima kasih kepada DPRD Tulungagung karena Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan menjadi Perda.

Ia pun menandaskan akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan semua Fraksi di DPRD Tulungagung.

“Untuk insentif transport bagi guru-guru sukarela kami berharap nanti ada penambahan jumlah yang menerima SK Bupati …,”

“Saat ini baru 1.700-an yang mendapat SK Bupati dari 5.000 tenaga guru honorer. Dengan bertambahnya yang dapat SK Bupati mereka nanti bisa ikut PLPG untuk sertifikasi,” ungkap Bupati Tulungagung.

Dalam rapat paripurna juga diumumkan keanggotaan anggota DPRD Tulungagung dalam Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 10 Ranperda di masa sidang I tahun sidang II periode September sampai dengan Desember 2020. Pengumuman dibacakan oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung secara bergiliran.(adv/fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan