DPRD KOTA Gorontalo Bakal Paripurnakan Perda Pengarustamaan Gender

oleh
Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Tien Suharti Mobiliu
Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Tien Suharti Mobiliu

HABARI.ID, DEKOT GORONTALO I Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Tien Suharti Mobiliu, mengungkapkan dalam waktu dekat akan mengesahkan Peraturan Daerah tentang pengarustamaan gender.

Hal ini semata-mata dilakukan untuk melindungi para kaum perempuan yang ada di Kota Gorontalo.

banner 468x60

Pada kesempatan tersebut pula, Srikandi DPRD Kota Gorontalo itu mengatakan pengaruh kekerasan seksual terhadap perempuan sangat berdampak besar terhadap kondisi psikis.

“Hal ini patut menjadi sebuah keprihatinan kita, karena baru-baru ini ada kasus yang viral sampai dia hamil kemudian depresi lalu bunuh diri, hal ini patut kita sayangkan apabila kasus seperti ini akan terjadi di Kota Gorontalo yang kita cintai ini,” kata Tien, Selasa (11/01/2022).

Untuk itu, Tien yang juga selaku Sekretaris Komisi A tersebut mengimbau kepada para kaum perempuan yang ada di Kota Gorontalo agar tidak perlu cemas lagi.

Karena dalam waktu dekat Perda pengarustamaan gender yang berisi tentang kebutuhan, kepentingan dan perlindungan terhadap perempuan akan segera disahkan

“Insya allah Perda ini akan diketuk dalam beberapa waktu kedepan, dan semoga Perda ini bisa dijalankan dengan baik di wilayah Kota Gorontalo,” Harapnya. (Dyt/Habari.id)

banner 468x60

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Tinggalkan Balasan