Diskumperindag Provinsi Gorontalo Bakal Bentuk BPSK Ditiga Kabupaten

oleh -75 Dilihat
oleh

HABARI.ID | Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo berencana akan membentuk tiga lembaga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tahun ini. Masing-masing di Kabupaten Bone Bolango, Boalemo dan Gorontalo Utara, Kamis (24/02/2022).

Kabid Perdagangan Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, Eldat Rahim menjelaskan bahwa BPSK merupakan lembaga peradilan konsumen, yang memiiki tugas untuk menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen di luar pengadilan melalui cara mediasi, konsiliasi dan arbitrase.

banner 468x60

“Sebelumnya, BPSK ini merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Kota. Namun dengan regulasi yang ada dialihkan ke Provinsi, tapi baru terbentuk d Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Pohuwato pada bulan Agustus tahun 2021,” jelas Eldat Rahim.

Eldat Rahim mengatakan, perekrutan anggota BPSK di Gorontalo masih terkendala dengan kurangnya peminat menjadi calon calon anggota BPSK dari unsur pemerintah. Sedangkan pengurus dari lembaga tersebut terdiri dari konsumen, pelaku usaha serta dari usur pemerintah.

“Kami sudah membuka pendaftaran di November tahun lalu, dan untuk tahap seleksi pada awal bulan tahun ini. Tapi belum memenuhi persyaratan, karena dari masing-masing perwakilan itu ada tiga orang. Baik konsumen 3 orang, unsur pemerintah dan pelaku usaha,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Kementerian Perdagangan RI, Muhammad Said Sutomo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo dalam hal penguatan kelembagaan perlindungan konsumen, untuk lebih mengawasi prodak barang dan jasa di pasar modern dan pasar online.

“Untuk kelembagaan BPSK sendiri akan sangat membantu konsumen agar lebih terlindungi dalam setiap transaksi perdagangan. Ini sebagaimana yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tegas Muhammad Said Sutomo. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan