Diprotes Pengemudi Ojol, Maxim Gorontalo Diminta Tinjau Ulang Masalah Tarif

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | DPRD Provinsi Gorontalo memberi waktu sepekan kepada perusahaan transportasi online (Maxim) Gorontalo untuk merampungkan beberapa persoalan yang terjadi belakangan ini antara pengemudi atau ojol dengan perusahaan, Senin (20/03/2023).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi membeberkan bahwa beberapa persoalan tersebut tak lain, terhadap minimnya tarif transportasi yang diterima ojol yang tidak sesuai dengan jarak tempuh kala mengantarkan orderan, kemudian tentang terblokir nya lima pengguna maxim hingga penutupan pendaftaran sementara aplikasi.

“Perlu ada peninjauan tarif sesuai dengan undang-undang serta menghentikan penerimaan pendaftaran driver baru. Kami memberikan batas waktu sepekan kepada pihak perusahaan maxim mengenai tuntutan ini dan menyampaikan ke perusahaan pusat,” tegasnya usai rapat gabungan antara Komisi I, II dan III Deprov Gorontalo.

Pemberlakuan tarif di perusahaan transportasi itu memang tidak memihak para ojol di Gorontalo, bahkan ongkos muatan masih terbilang rendah dan tak sampai Rp.10 ribu per satu kilo meter. Belum lagi dengan becak motor (Bentor) yang tergabung dalam maxim.

“Ojol yang menggunakan kendaraan motor dengan bentor itu tarifnya sama, sedangkan kapasitas muatan sangat berbeda. Olehnya harus ada penambahan ongkos yang berbeda antara motor maupun bentor per satu kilometer. Agar aktivitas ojol di Gorontalo berjalan dengan baik dan man ucapnya.

Sementara itu, Erwinsyah Ismail dalam rapat gabungan tersebut memberi pesan tegas terhadap perusahaan maupun instansi pemerintah. Politisi Partai Demokrat itu meminta agar untuk memberikan solusi konkret untuk menyelesaikan persoalan yang melibatkan ojol belakangan.

“Harusnya masalah ini tidak harus berakhir di legislatif, pemerintah harus mampu memberikan solusi. Maupun maxim dan pemerintah benar, saya tetap akan membela rakyat, kalau ojol hidupnya baik-baik saja tidak mungkin mereka sampai datang menemui DPRD. Bila perlu maxim ini diskors sampai masalah ini benar-benar selesai dan itu tugas abdi negara,” tegas Erwin. (dik/tiara/habari.id)

Baca berita kami lainnya di