Dinsos Provinsi Gorontalo Gelar Sertijab Dua Pejabat Baru

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, PEMPROV | Dinas Sosial Provinsi Gorontalo melangsungkan serah terima jabatan (Sertijab) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III yang baru rotasi oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Senin (13/03/2023) di gedung Belle Li Mbui, Kota Gorontalo.

Adapun dua pejabat tersebut adalah, Indriyani Pakaya menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Potensi dan Sumber Kesejahteraan, jabatan lama Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Gorontalo. Kemudian, Roni Raden Mamu, jabatan lama Kepala Bidang SMA dan Pendidikan khusus, kebudayaan, pemuda dan olah raga. Jabatan baru Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.

“Setelah pelantikan kita langsung bergerak cepat untuk mengadakan sertijab, karena memang pekerjaan kita di Dunas Sosial itu sudah menumpuk dan harus diselesaikan,” ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo M. Nadjamudin.

M Nadjamudin menegaskan bahwa seluruh pekerjaan di Dinas Sosial sangat mudah, bahkan tidak ada ketegangan satu sama lain. Menurutnya tugas di instansi yang ia nahkodai itu tinggal merencanakan lalu merampungkan pekerjaan sesuai rencana.

“Apapun yang kita laksanakan di Dinas Sosial sesuai apa yang kita rencanakan. Kalau kita lihat anggaran di Dinas Sosial hanya sekitar Rp31 miliar setelah adanya pemusahan menjadi dua OPD. Sehingga itu program yang telah ditargetkan harus dimaksimalkan atau dilampaui,” ungkapnya.

M Nadjamudin pun menitip pesan kepada pejabat yang sebelumnya mengabdi di instansi yang bergerak pada bidang peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat itu untuk mengasah diri dan memaksimalkan pekerjaan demi kepentingan daerah maupun masyarkat.

“Terutama pejabat yang berpindah tugas dari Dinas Sosial ke Dinas Kesehatan, saya menitip pesan agar memaksimalkan kinerjanya, karena di instansi itu tuntutan pekerjaan benar-benar rutin, pengalaman di OPD ini maka jadikanlah sebagai pengalaman untuk memacu diri dan bersaing,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di