Dinas Perkim Kota Gorontalo Bakal Miliki Bidang Pertanahan

oleh
oleh
Kantor Dinas Perkim Kota Gorontalo.(f/istimewa).

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Eksistensi Dias Perkim Kota Gorontalo dewasa ini memberikan dampak baik terhadap kehidupan masyarakat, terutama mereka di kawasan kumuh yang sekarang sejahtera karena memiliki rumah layak huni.

Akan tetapi, di balik kesuksesan Dinas Perkim Kota Gorontalo mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam program strategis, tidak terlepas dari berbagai kendala yang cukup kompleks khususnya terkait dengan pertanahan.

Inilah alasan kenapa Kepala Dinas Perkim Kota Gorontalo, Sumaryadi Tone, mengusulkan pengadaan bidang pertanahan di lembaga yang Ia nakhodai guna mempermudah pelaksanaan program kegiatan berkaitan dengan masyarakat.

“Bidang pertanahan harus ada di Dinas Perkim, sangat krusial dalam menjamin tata kelolah pertanahan, terutama kepastian hukum dalam pengurangan sengketa, untuk mengurangi konflik sering terjadi,” ujar Eks Camat Kota Selatan itu.

Lanjut Kadis Perkim Jebolan IPDN itu, selain untuk mempermudah pelaksanaan program dan kegiatan, bidang pertanahan di Dinas Perkim Kota Gorontalo akan memberikan dampak baik terhadap aset-aset khususnya tanah milik Pemerintah Kota Gorontalo.

“Pemda harus memiliki daftar kepemilikan lahan atau aset tanah. Hal ini akan disinkronisasi dengan pemerintah pusat, dan tugas serta fungsi bidang pertanahan akan disesuaikan dengan Permen ATR,” terangnya.

Usulan Kepala Dinas Perkim Kota Gorontalo itu langsung disetujui pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Kota Gorontalo, saat membahas Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah belum lama ini.

“Kami setuju dengan usulan struktur Dinas Perkim Kota Gorontalo ditambah satu bidang yakni bidang pertanahan. Ini akan memperkuat peran Dinas Perkim Kota Gorontalo, dalam menekan konflik pertanahan,” singkat Wakil Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo Herman Haluti.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di