Dimediasi Wali Kota, Perkara Sengketa Medik RS Multazam Klir

oleh
wali
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, bersama kedua belah pihak, IDI dan pengacara foto bersama keluarga almarhum dan unsur dokter memegang dokumen persetujuan perdamaian.
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA I Wali Kota Gorontalo Marten Taha menegaskan bahwa perkara sengketa medik antara Rumah Sakit (RS) Multazam dengan keluarga Almarhumah MG telah selesai.

Wali Kota menjelaskan bahwa, kedua belah pihak baik itu keluarga Almarhumah maupun pihak RS Multazam dan Dokter telah bermufakat.

“Keinginan untuk bermufakat ini tentu harus disahuti, mereka sudah dipertemukan, dan Alhamdulillah sudah selesai,” kata Marten Taha. (1/11)

Marten Taha menegaskan jika pemerintah tidak ingin tidak ada lagi kegaduhan atau apapun yang bisa menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan di masyarakat.

Untuk itu maka kedua belah pihak itu kemudian bermufakat, tidak hanya secara lisan akan tetapi secara tertulis, sehingga miskomunikasi ini dianggap selesai.

“Keluarga sudah ikhlas dan ini adalah kehendak Allah SWT, hanya saja penyebabnya dengan cara yang sudah ditentukan oleh Yang Maha Kuasa,” ungkap Wali Kota.

Marten berharap, kedepan tidak ada lagi kesalahpahaman yang terjadi, ruang komunikasi sudah terbuka antara kedua belah pihak.

Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Gorontalo dr Irianto Dunda, menyaksikan pertemuan tersebut, mengatakan bahwa kedua belah pihak telah bermufakat.

“Tadi ada Wali Kota Gorontalo pak Marten Taha, Haji Ramli Anwar, pihak keluarga, serta pihak rumah sakit juga turut hadir dalam pertemuan tersebut,” kata dr Irianto Dunda.

Ia menegaskan bahwa, lewat pertemuan tersebut semua sudah dijelaskan dan saling pengertian, tentu semua atas kehendak Allah SWT.

Sudah ada komunikasi dua arah, sebagai IDI pihaknya turut berbelasungkawa dan berterima kasih atas pengertian serta kebesaran hati dari keluarga.

“Percayalah bahwa pihak IDI telah bekerja secara profesional, dan tidak ada sedikitpun niatan dari seorang dokter untuk mencelakai pasiennya. Disinilah yang harus dimengerti,” tegas dr Irianto Dunda.

Karena itu ada didalam sumpah dokter, Dokter akan terus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bidang keilmuan dokter itu sendiri.

“Diakui jika masing-masing pihak mengakui ada miskomunikasi dan informasi. Atas dasar itu, keduanya sepakat untuk mengambil langkah bermufakat,” tutup dr Irianto Dunda.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan