HABARI.ID, KAMPUS I Rektor UNG (Universitas Negeri Gorontalo) Eduart Wolok, dengan tegas Selasa (23/09/2025) mengatakan kampus telah melarang aktivitas mahasiswa di luar kampus, tanpa ada izin dari pihak kampus termasuk Diksar Mapala Butaiyo Nusa.
“UNG telah melarang melibatkan mahasiswa beraktivitas di luar kampus, tanpa izin dari kampus. Termasuk pengkaderan ini tidak ada izin dari kampus dan ini pelanggaran. Dan kami akan berikan sanksi administrasi dan akademik secara tegas,” ujarnya.
Selain itu Ia lanjutkan, UNG tidak akan menghalangi sikap keluarga korban jika menempuh jalur hukum. Bahkan UNG sendiri akan mengikuti proses hukum, yang ditempuh keluarga korban.
“Jika pihak keluarga mengambil jalur pidana, UNG tidak akan menghalanginya. Dan UNG sendiri siap mengikuti proses pidana itu sendiri,” terangnya.
Lanjut Eduart, sampai dengan saat ini UNG terus melakukan investigasi atas kejadian tersebut, yang melibatkan mahasiswa UNG.
“Kami terus hadir sampai dengan proses pemulangan jenazah, selain itu kami juga terus lakukan investigasi. Bahkan mereka yang terlibat dalam pengkaderan itu kami panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.(bm/habari.id).