Diduga Lakukan Pungli, Kades di Pulubala Dipolisikan Warga

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, LIMBOTO – Satreskrim Polres Gorontalo menyelidiki kasus Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh salah satu Kepala Desa (Kades) yang berada di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Jumat, 26/04/2024.

Kepada awak media, Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Akmal Novian Reza melalui KBO Reskrim, IPDA Djefri Dangkua mengungkapkan, pihaknya sendang menyelediki kasus Pungli tersebut.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Unit III Tipidkor (Satreskrim Polres Gorontalo),” jelas Djefri Lebih lanjut ia mengatakan, untuk perkara tersebut Satreskrim Polres Gorontalo telah memeriksa kurang lebih 10 orang sebagai saksi.

“Untuk kasusnya masih pada tahap penyelidikan. Kurang lebih 10 orang saksi yang telah kami periksa. Tidak menutup kemungkinan saksi yang akan diperiksa bertambah,” tegasnya. Djefri menyampaikan bahwa kasus tersebut merupakan hasil laporan dari masyarakat langsung yang merupakan warga di Kecamatan Pulubala. “Perkara ini merupakan laporan masyarakat di Kecamatan Pulubala,” terang Djefri.

Ditanya soal identitas pelapor dan tempat tugas terlapor, Djefri meminta awak media untuk menunggu penyampaian resmi dari Plt Kasat Reskrim. “Untuk masalah itu nanti akan disampaikan langsung oleh pimpinan. Kemungkinan pekan depan, dan itu lebih detail.” tandas Djefri. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di