Didominasi Cap Tikus, Polres Bone Bolango Musnahkan 8000 Liter Miras

oleh
Pemusnahan 8000 liter minuman keras, oleh Polres Bone Bolango, dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.(foto_istimewa)
banner 468x60

HABARI.ID, BONE BOLANGO – 8000 liter minuman beralkohol atau minuman keras (Miras), Jum’at (2/8/9) siang dimusnahkan Polres Bone Bolango, di halaman Kantor Mapolres. Miras berbagai jenis ini, didominasi oleh miras jenis Cap Tikus, yang disita polisi saat operasi Pekat yang dilakukan selama 7 bulan terhitung mulai Januari lalu.

AKBP Desmont Harjendro, Kapolres Bone Bolango jelaskan miras jenis cap tikus ini, merupakan hasil tangkapan polisi ketika menggelar razia di daerah perbatasan.

“Miras jenis cap tikus ini, berasal dari luar Gorontalo, dari Provinsi Sulawesi Utara. Untuk pabriknya sendiri, belum ditemukan,” kata Desmont.

Bukan hanya tim Polres Bone Bolango saja yang rutin melaksanakan razia ini, tetapi pihaknya sendiri sudah memerintahkan seluruh Polsek untuk menggelar operasi yang sama.

Dalam pemberatasan miras di wilayah hukum Kabupaten Bone Bolango, bukan hanya miras saja yang disita aparat. Tetapi pemilik atau penjual miras tersebut juga ditindaki dan dijerat dengan Undang-Undang Tinda Pidana Ringan (Tipiring).

“Perlu ada sikap yang tegas. Karena miras ini jadi pemicu terjadinya tindak kriminal lainnya. Contoh, ketika seseorang sudah mengonsumsi miras, pasti dengan kondisi dirinya yang tidak stabil, akan melakukan hal-hal yang diluar dugaannya,” ungkap Desmont.

Pemberantasan miras oleh Polres Bone Bolango ini, mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Dimana usai kegiatan pemusnahan ribuan liter barang bukti ini, Bupati Bone Bolango Hamim Pou meminta agar polisi terus bersikap tegas peredaran miras, mulai dari pengguna hingga penjual.

“Kami berharap, masyarakat dapat mendukung pemberantasan miras yang dilakukan Polres Bone Bolango. Sebab, jika wilayah kita aman dari peredaran miras, maka akan terhindar dari berbagai aksi kriminalitas,” tutur Hamim.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan