HABARI.ID, DEPROV | Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fikram mendesak pemerintah provinsi untuk menaikkan honor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang selama ini dinilai masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Fikram mengungkapkan bahwa honor Satpol PP saat ini tidak sebanding dengan tugas berat yang mereka emban dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
“Satpol PP bekerja tanpa mengenal waktu, baik di bawah hujan maupun terik matahari. Mereka berjaga dari pagi hingga tengah malam, bahkan ada yang harus tetap siaga hingga pagi lagi. Dibandingkan dengan pegawai PTT yang bekerja di ruangan ber-AC, mereka pantas mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah,” tegas Fikram saat meninjau langsung kinerja Satpol PP di lapangan, Jumat (24/01/2025).
Fikram meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menaikkan honor Satpol PP menjadi Rp3 juta per bulan. Ia menilai angka tersebut lebih layak mengingat tanggung jawab besar yang mereka emban, mulai dari penegakan peraturan daerah hingga pengawasan ketertiban umum.
Selama ini, Satpol PP di Gorontalo tetap menjalankan tugas mereka meski dihadapkan pada keterbatasan, termasuk honor yang tidak sesuai dengan beban kerja. Dalam kunjungan baru-baru ini, Komisi I DPRD juga mengapresiasi kerja keras Satpol PP dalam membersihkan tumpukan sampah di Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), yang selama ini kerap menjadi lokasi pembuangan sampah liar oleh masyarakat.
“Kita perlu memberi penghargaan yang layak kepada Satpol PP. Karena selain melakukan pemantauan, mereka juga berkontribusi terhadap kebersihan lingkungan. Oleh karena itu kenaikan honor mereka harus menjadi prioritas pemerintah,” jelas Fikram.
Fikram beeharao pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan Satpol PP. Kenaikan honor dinilai tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga motivasi bagi mereka untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Satpol PP adalah ujung tombak penegakan peraturan di daerah. Sudah saatnya mereka mendapat perhatian lebih dari sisi kesejahteraan,” tandasnya. (dik/habari.id)