Dialog RPP UU Ciptaker Jadi Wadah Lahirnya Usulan ke Pusat

oleh
RPP
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosial Dialog tentang RPP UU Ciptaker.
banner 468x60

HABARI.ID I RPP (Rancangan Peraturan Pelaksanaan) UU (Undang-Undang) Cipta Kerja, sampai dengan saat ini masih menjadi pembahasan hangat dari semua kalangan. Baik Pemerintah Pusat, Daerah, pengusaha, swasta, karyawan, organisasi sampai dengan masyarakat umum.

Melalui dialog RPP UU Ciptaker Kamis (10/12/2020) ini, Kemenaker RI bekerjasama dengan Pemprov Gorontalo, membuat wadah ini sebagai tempat melahirkan usulan untuk Pemerintah Pusat.

Seperti kata Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, saat menyampaikan sambutan pemerintah daerah pada pembukaan kegiatan itu berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.

“Pro dan kontra RPP UU Cipta Kerja ini adalah sebuah dinamika. Tetapi selalu saya katakan, baik yang pro maupun kontra, keduanya belum membaca UU ini …”

“Baik secara menyeluruh dan juga belum memahaminya dengan utuh, karena yang beredar hanya salinan,” kata Wagub.

Melalui forum tersebut Wakil Gubernur Gorontalo berharap, instansi ketenagakerjaan akan ada masukan, pertimbangan dan saran kepada pemerintah pusat

“Sebagai bahan penyusunan aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Apalagi regulasi ini tidak hanya mengatur soal upah dan cuti, tetapi banyak hal tentang ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kepala Bidang Naker-PM ESDM Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Amir Hadju, menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya preventif dan edukatif.

“Khususnya kepada seluruh pemangku kepentingan terhadap lahirnya UU Nomor 11 Tahun 2020 …”

“Kita berusaha menciptakan satu pandangan yang sama, dan selanjutnya akan masuk dalam RPP UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan,” tutup Amir.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan