HABARI.ID, DEPROV | Tiga kandidat Penjabat Gubernur Gorontalo atas usulan DPRD Provinsi Gorontalo telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiga nama bakal calon tersebut adalah Hamka Hendra Noer, Ismail Pakaya dan Firdaus Dewilmar, Kamis (06/04/2023).
Seperti diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah meminta DPRD Provinsi Gorontalo tiga nama calon Penjagub Gorontalo dan itu tertuang dalam surat Mendagri nomor 100.2.1.3/1774/SJ tanggal 27 Maret 2023. Pemasukan berkas ketiga kandidat tersebut paling lambat tanggal 6 April 2023.
Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo Sudarman Samad menjelaskan salah satu tugas dari Mendagri terkait pemasukan ketiga kandidat calon Penjagub Gorontalo sudah ia tunaikan di dampingi oleh Wakil Ketua Deprov Gorontalo Awaludin Pauweni dan Hidayat Bouty.
“Berkas ketiga calon itu diterima oleh Saydiman Marto Kasubdit Wilayah IV Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Ditjen (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah) sekaligus kami melakukan kunjungan kerja,” ungkap Sudarman Samad.
Perlu diketahui, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu masing-masing fraksi telah mengusulkan satu sampai tiga nama kandidat calon Penjagub Gorontalo. Seperti fraksi Partai Golkar yang mengusulkan Hamka Hendra Noer dan Firdaus Dewilmar.
Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan Hamka Hendra Noer dan Ismail Pakaya, fraksi Nasional Demokrasi Amanat (Nasdem-PAN) mempercayai Hamka Hendra Noer dan Ismail Pakaya.
Sementara fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan fraksi Demokrasi Nurani Bangsa hanya mengusulkan Hamka Hendra Noer untuk melanjutkan jabatan sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.
Sedangkan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan tiga nama, Hamka Hendra Noer, dan Ismail Pakaya dan Firdaus Dewilmar. Fraksi Gerindra hanya mengusulkan dua nama, yakni Hamka Hendra Noer dan Ismail Pakaya.
Dalam perhitungan tersebut, Hamka Hendra Noer memperoleh 7 suara dari seluruh fraksi di legislatif puncak botu. Sementara Ismail Pakaya Staf Ahli Bidang Sosial, Politik dan Kebijakan Kemnaker mendapat 4 suara dan Firdaus Dawilmar Staf Ahli Jaksa Agung RI, Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya dengan mendapat 3 suara. (dik/habari.id)