Deprov Respon Keluhan Warga Tabumela Terkait Proyek Pintu Air Tapodu

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | Anggota Deprov Gorontalo Arifin Jakani langsung merespon keinginan warga Desa Tabumela, Kecamatan Tilango soal kepastian progres pekerjaan pintu air Tapodu di wilayah Danau Limboto. Pasalnya, sudah sejak tahun 2014 kanal Tapodu belum juga dimanfaatkan sepenuhnya lantaran tersendat dengan pembebasan lahan.

Pembangunan pintu air Tapodu tersebut bagian dari revitalisasi Danau Limboto, Kabupaten Gorontalo untuk mengendalikan luapan air sungai saat musim kemarau dan mencegah terjadinya banjir dari Danau. Sebab dua perkampungan sering terkenda dampak luapan air, baik Desa Tabumela dan Tinelo.

Sekretaris Desa Tabumela Rano Akuna mengungkapkan, jika pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sempat melakukan pengukuran untuk pembebasan lahan. Akan tetapi tidak ada kejelasan kapan pembangunan kanal Tapodu tersebut terealisasi.

“Saya berharap kanal Tapodu bisa terealisasi tahun ini, dan kami meminta pak Arifin Jakani mendorong proyek bagian dari revitalisasi Danau Limboto itu rampung. Soalnya masyarakat ini sudah menunggu selama delapan tahun. Kami sangat berharap pak Arifin bisa mengawal itu,” kata Rano Akuna saat menyampaikan aspirasi pada reses masa persidangan pertama, Rabu (02/11/2022).

Mendengan keluhan warga itu, Aleg dari Partai Demokrat itu langsung menghubungi pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) di tengah kegiatan reses tersebut. Melalui percakapan Aplikasi WhatsApp itu nampaknya memberikan angin segar bagi warga Desa Tapodu.

Menurut pengakuan pihak BWS melalu sambungan telephon, tinggal menunggu gerak cepat dari BPN, karena BWS telah menyiapkan seluruh anggaran untuk pembebasan lahan bagi pembangunan kanal Tapodu tersebut.

“Pada intinya kita di sana (pintu air Tapodu) kendalanya ada di BPN saja. Kalau pihak BPN gerak cepat maka kami BWS sudah tersedia dana tahun ini,” demikian hasil percakapan Arifin Jakani dengan pihak BWS.

Anggota Komisi II Deprov Gorontalo itu segera mengundang pihak BPN setelah kegiatan reses ini rampung. Dengan demikian seluruh hambatan bisa membuahkan hasil dan proses pembebasan lahan pun cepat terealisasikan tahun ini.

“Tapi saya juga meminta kepada pihak Pemerintah Desa Tabumela agat memasukan surat soal keluhan-keluhan masyarakat, karena kalau hanya secara lisan sulit untuk terealisasi. Secepatnya saya akan panggil BPN dan melakukan rapat dengar pendapat,” tegas Arifin Jakani. (Dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan