HABARI.ID | Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo meminta Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo lebih memperketat pengawasan aktivitas pertambagan galian C yang ada di Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie mengungkapkan bahwa salah satu pemicu banjir maupun longsor adalah tergerusnya area pegunungan akibat aktivitas pertambangan yang melanggar zona wilayah.
“Seperti yang kami temukan di Suwawa Selatan itu hampir 70 pe rsen di wilayah pegununganyang mereka keruk. Harusnya hanya dibatasi sampai 40 persen saja …,”
“Makanya kami berharap dinas terkait lebih mengawasi pekerjaan tersebut agar tidak merusak hutan-hutan lindung yang ada. Karena area ini sangat bersentuhan langsung dengan hutan lindung,” jelas Espin saat monitoring izin galian C, Jumat (16/07/2021).
Espin mengakui di pertengahan Bulan Juli tahun ini, pihak komisi II Deprov menerima laporan dari masyarakat terkait perizinan galian C atau pertambangan pasir dan batu. Oleh karena itu pihaknya langsung action meninjau lokasi pertambangan tersebut.
“Kami berharap jelang berakhirnya perizinan ini maka zona atau area inti yang menjadi wilayah pertambangan rakyat ini dikembalikan untuk reklamasi. Seperti awal zona itu mereka buka,” kata Espin.
Dalam waktu dekat ini komisi II DPRD Provinsi Goronntalo akan memanggil dinas terkait dan pengusaha tambang galian C untuk menindaklajuti keluhan-keluhan masyarakat di sekitar area pertambangan. (dik/habari.id)