HABARI.ID, DEKOT I Sedikitnya ada tiga buah Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang dibahas Bapemperda DPRD Kota Gorontalo, di Aula IV Senin (09/10/2023).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Gorontalo, Hj. Leny Ontalu katakan, tiga buah ranperda tersebut diantaranya tentang lembaga adat.
Kemudian Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, terakhir adalah Ranperda tentang pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular.
“Ketiga ranperda tersebut sudah kami bahas dengan seluruh anggota Bapemperda DPRD Kota Gorontalo,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Gorontalo, Hi. Darmawan Duming katakan, ada beberapa tujuan dari ranperda tersebut.
“Satu diantaranya seperti tercantum dalam Ranperda tentang pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular ..,”
“Tujuannya yakni mengurangi dampak ekonomi dari penyakit menular dan tidak menular ..,”
“Kemudian bisa mempermudah dan memperkuat OPD terkait, mendapatkan kucuran anggaran dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.(bnk/habari.id).