Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Tulungagung Dapat Rp. 25 Miliar

oleh
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Fahmi Alif, Kasubid bagian Ekonomi, Bappeda Tulungagung
banner 468x60

HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 230/PMK.07/2020 tentang rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berdasarkan daerah
Provinsi/Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2021, kabupaten Tulungagung menerima sekitar Rp 25 milyar.

Kepala Bappeda Tulungagung melalui Kasubid bagian Ekonomi, Fahmi Alif mengatakan, pagu murni dari DBHCHT sekitar Rp 25 milyar.

Kemudian mendapatkan tambahan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2020 sekitar Rp 2 milyar, total menjadi sekitar Rp 27 milyar.

“Dari total semua pagu murni Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ditambah SIPLA tahun 2020, sekitar Rp 27 milyar. Dana ini kemudian dialokasikan ke delapan Perangkat Daerah,” kata Fahmi Alif saat ditemui di kantornya, Senin (18/10/2021).

Fahmi juga merinci delapan Perangkat Daerah yang menerima besaran dari dana tersebut.

“Untuk Dinas Pertanian sekitar Rp. 4 milyar, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sekitar Rp. 500 juta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sekitar Rp. 2 milyar, Sekretariat daerah (setda) bagian Perekonomian sekitar Rp. 2,4 milyar …,”

“Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok sekitar Rp. 1 milyar, Setda sekitar Rp. 700 juta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rp. 270 juta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sekitar Rp. 500 juta …,”

“Yang Rp. 16 milyar ada di bidang kesehatan, karena presentasinya bergeser dialihkan untuk penanganan Covid-19, Dinas kesehatan mendapatkan sekitar Rp. 13 milyar dan sisanya untuk RSUD Iskak Rp. 2,7 milyar,” jelasnya.

Ditanya mengenai soal penyaluran, Fahmi menjawab untuk penyalurannya ke perangkat daerah atau Dinas, silahkan tanya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara itu Kepala BPKAD melalui Stafnya mengatakan, datanya dicarikan dulu karena penyalurannya tiga tahap dalam satu tahun.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan