Dalami Penyusunan LPPD di Jatim, Ini yang Dilakukan Pemprov Gorontalo

oleh
dalami penyusunan lppd
Suasana Bimbingan tekhnis penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Jawa Timur, Senin (9/3/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID I Pemprov Gorontalo dalami penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Pemprov Jawa Timur (Jatim) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek), Senin (09/03/2020). Selama sembilan tahun berturut-turut Pemprov Jatim menjadi yang terbaik nasional dalam penyusunan LPPD. Ini yang menjadi alasan hingga Pemprov Gorontalo perlu mendalami penyusunan laporan ini di Pemprov Jatim.

“Kami ingin belajar bagaimana bisa lebih baik dalam penyusunan laporan ini di tahun 2020. Oleh karena itu penting bagi kami untuk menggelar bimbingan teknis bagi aparatur di sini,” kata Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Dahlan Mantu.

penyusunan lppd
Asisten I Setda Provinsi Gorontalo, Syukri J Botutihe, bersama Plt Karo Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, Dahlan Mantu, saat pembukaan bimtek penyusunan LPPD di Provinsi Jawa Timur, Senin (9/3/2020). [foto_hms.pmprv]
Menurut Dahlan, sejak tahun 2019 penyusunan LPPD jauh lebih kompleks. Ada beberapa Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang perlu disinkronkan dengan pihak Kemendagri sebagai penilai dan tim dari Pemprov Jatim.

“Bimtek ini sebagai tindaklanjut dari sosialisasi PP tentang Penyusunan LPPD oleh Kemendagri yang menghadirkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota beberapa waktu lalu. Harapannya setiap OPD menguasai tata cara pelaporan yang baik dan benar,” imbuhnya.

Ini termasuk salah satu laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan tugas pembatuan selama satu tahun anggaran.

Sesuai dengan PP No. 13 Tahun 2019, LPPD dilaporkan kepada Presiden melalui menteri paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hasil dari laporan tersebut selanjutnya akan dinilai oleh pemerintah pusat melalui Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD).(rls/fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan