HABARI.ID I TP PKK Kabupaten Gorontalo, bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gorontalo berkolaborasi menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini.
Menurut Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo Fory Naway, pencegahan pernikahan dini tidak hanya tanggung jawab orang tua semata, namun juga tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah dan unsur terkait yang ada di dalamnya.
“Problem pernikahan dini di tengah masyarakat seperti jurang yang terjal bagi anak-anak remaja kita. Karena kalau itu terjadi, maka hal tersebut membuyarkan masa depan dan hak – hak masa remajanya hilang …”
“Karena itu, sosialisasi akan dilakukan di seluruh kecamatan,” kata Fory saat sosialisasi pernikahan dini tingkat kecamatan, Selasa (22/10/2019).
Terkait hal ini, Fory berharap agar para orang tua dan guru – guru di sekolah juga dapat mengambil peran dalam mencegah pernikahan dini.
Caranya, kata Fory, bisa dengan mengajak anak – anak, baik perempuan maupun laki – laki untuk membantu pekerjaan orang tua.
Menurut Fory, ini merupakan salah satu cara untuk menjauhkan anak dari pergaulan negatif saat tidak berada di lingkungan sekolah.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungaan Anak Kabupaten Gorontalo, Dewi Nani menambahkan, kasus pernikahan dini di Indonesia, banyak terjadi. Ia mengungkapkan, Indonesia masuk peringkat dua dalam hal pernikahan dini.
“Khususnya Provinsi Gorontalo, kasus pernikahan dini mencapai angka 26,82 persen. Sehingga melalui sosialisasi yang dilakukan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman baik kepada orang tua, anak – anak, masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh wanita, bahwa pernikahan dini merupakan masalah kita bersama,” ungkap Dewi.(fp/habari.id)