HABARI.ID | Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meminta pihak Balai Wilayah Sungai Sungai (BWSS) Sulawei II Gorontalo segera menindaklanjuti kondisi persoalan Sungai Bulango yang kini semakin tergerus akibat banjir, Kamis (07/10/2021).
Dari peninjauan jajaran Komisi III Deprov Gorontalo di Desa Lomaya, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango kondisi tepi Sungai Bulango sangat mengkhawatirkan, yang akan berdampak pada lingkungan masyarakat.
Ismail Alulu menegaskan jika akses masyarakat di sekitar sungai itu hampir terputus karena banjir. Olehnya, pihak BWSS II Gorontalo segera bertindak cepat, dan tidak menunggu intruksi pemerintah
“Kalau tidak segera ditangani berbahaya pada putusnya jalan, kemudian ladang dan pekarangan masyarakat juga pasti akan tergerus oleh gesekan air ini jika tebing sungai hancur. Bahkan rumah warga tetap akan kena dampak,” jelas Ismail.
Ismail juga menjelaskan tentang masalah lain yang mengakibatkan hancurnya tebing sungai yang secara terus menerus terkena erosi. Menurutnya, dari keluhan warga sekitar ada wilayah pertambangan galian C yang diduga belum memiliki izin.
“Kita akan pelajari, tindaklanjuti dan segera kita bahas bersama pihak-pihak terkait. Karena untuk mendapatkan izin tambang galian C ini tidak sembarangan, harus melalui Pemerintah Pusat bukan Daerah,” ungkapnya.
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo akan menelusuri apakah pertambangan galian C tersebut benar-benar memiliki izin atau belum. Namun, jika tambang itu ilegal maka akan berujung pidana.
“Mudah-mudahan saja tidak ilegal karena kita menertibkan semua para penambang galian C di Provinsi Gorontalo,” tandasnya. (Dik/Habari.id)