Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Tulungagung Bakal Dapat BLT

oleh
Buruh Tani Tembakau
Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tulungagung
banner 468x60

HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Bagian Perekonomian Setda Tulungagung masuk dalam pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan menerima sekitar Rp. 3,4 Miliar. Sebagian dari dana ini, kurang lebih Rp. 1 Miliar, akan digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Berita Terkait: Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Tulungagung Dapat Rp. 25 Miliar

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Tulungagung, Adi Prasetiya mengatakan, dana BLT tersebut nantinya akan diberikan kepada 5000 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

“Kita menargetkan 5000 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Tulungagung, nanti masing-masing mendapatkan Rp. 200 ribu,” kata Adi saat di kantornya, Kamis (21/10/2021).

Mengenai siapa saja yang akan penerima BLT dalam waktu dekat ini, Adi belum bisa menyebutkannya secara detail.

“Datanya kita verifikasi dulu. Jadi, BLT itu juga ada aturan dan ketentuannya. Kita masih perlu melakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan yang ada, baik ketentuan dari pusat maupun provinsi, terkait penerima BLT …,”

“Kita akan segera bagikan BLT Desember 2021 ini. Soal buruh tani tembakau mana saja yang akan mendapatkan BLT, itu nantinya akan mencakup 5 wilayah Kecamatan di kabupaten Tulungagung atau wilayah yang ada potensi tembakaunya,” ucapnya.

Dan BLT untuk buruh pabrik rokok, Adi mengatakan akan memprioritaskan semua buruh pabrik rokok yang berdomisili di Tulungagung.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan