Bupati Mojokerto Kukuhkan 100 Kepala Sekolah Periode 2022-2024

oleh
Kepala Sekolah
banner 468x60

HABARI.ID, MOJOKERTO I Bertepatan dengan pengukuhan  seratus kepala sekolah, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengingatkan kepada kepala sekolah yang berada di bawah naungan kabupaten untuk dapat mengembangkan manajemen pendidikan berbasis asset. Hal itu, kata Ikfina, untuk mendorong terjadinya sistem manajemen yang menonjolkan sisi positif dan pengembangan diri serta satuan pendidikan.

“Lakukan pendekatan berbasis aset, dengan memusatkan pada apa yang bekerja, yang bisa menginspirasi dan apapun yang bersifat positif. Serta selalu berpikir tentang kesuksesan, akan lebih banya menciptakan hal-hal baik,” ungkapnya.

Pendekatan berbasis asset, kata Ikfina, lebih baik dari sekedar melakukan pendekatan yang fokus melihat sisi kekurangan.

“Sebagai kepala sekolah, jangan menggunakan pendekatan berbasis kekurangan. Karena hal itu akan memusatkan kita pada apa yang mengganggu. Segala sesuatunya akan dipandang secara negatif,” ungkap Ikfina.

Ikfina Lantik 100 Kepala Sekolah

Ikfina Fahmawati mengukuhkan sedikitnya seratus kepala sekolah (Kasek) di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar (SD) Negeri, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di wilayah Kabupaten Mojokerto, Rabu (19/01). Seratus orang ini resmi dilantik dan menjabat sebagai kepala sekolah dengan masa jabatan 2022 hingga 2024 mendatang.

Dalam agenda pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini, Bupati Mojokerto hadir didampingi Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al-Barra. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko.

Bupati Ikfina menyampaikan, para kepala sekolah yang sudah dilantik hari ini, kedepannya diharapkan mampu menjalankan misi pendidikan dengan maksimal. “Saya berharap bapak-ibu sekalian dapat mewujudkan misi pendidikan di Kabupaten Mojokerto, yakni membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup,” ujarnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini pun menegaskan, dalam proses seleksi hingga pengukuhan, tidak ada sama sekali pemungutan biaya atau gratifikasi. Hal tersebut ia sampaikan pada seluruh peserta, guna menciptakan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari korupsi dan gratifikasi.

“Saya ingatkan kembali, bahwa selama proses yang njenengan lalui sampai penyerahan SK saat ini, tidak ada pemungutan biaya sama sekali. Sehingga jika ada yang meminta sejumlah uang, saya harap bapak ibu dapat menolak degan tegas,” tegasnya. (Cha/Habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan