HABARI.ID I BTPN (Bank Tabungan Pensiunan Nasional) Gorontalo dilaporkan di Polda Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo, oleh nasabahnya.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie jelaskan kepada Habari.Id, Senin (19/10/2020) bahwa komisi II DPR Provinsi Gorontalo telah menerima pengaduan tiga nasabah.
“Ada tiga nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional Gorontalo yang mengadu kepada kami di Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo …”
“Terkait pinjaman yang disampaikan pihak bank, namun dari pengakuan mereka bahwa mereka tidak ada pinjaman di bank tersebut,” ujar Espin.
“Dalam neraca terhadap pembukuan mereka atau nasabah ini, mereka ada pinjaman di Bank Tabungan Pensiunan Nasional,” timpal Espin Tulie, kepada Habari.Id.
Dalam menindak lanjuti laporan tiga nasabah tersebut, Komisi II pun menggelar Rapat Dengar Pendapat. Tapi sayang, undangan rapat yang sudah dilayangkan komisi II tidak diindahkan pihak bank.
“Namun disayangkan, dari pihak BTPN tidak hadir dengan alasan mereka masih terkait dengan laporan dari nasabah ini ke Polda …”
“Padahal biarlah urusan dengan Polda itu urusan lain. Namun, ketika Komisi II mengundang pihak perbankan itu harusnya dihadiri,” jelas Espin.
Espin mengatakan bahwa pihaknya masih akan mengundang kembali pihak BTPN sebanyak tiga kali. Namun, kalau undangan tersebut diabaikan kembali, Komisi II akan memanggil paksa pihak BTPN.
“Kalau sampai tiga kali mereka tidak hadir, kami akan paksa melalui pihak kepolisian. Karena tugas lembaga DPRD, adalah memediasi masyarakat dan pihak perbankan,” tegas Espin.
Dia juga menyampaikan, pihaknya akan mengkaji kembali terkait aduan nasabah. Dan pekan depan Komisi II akan mengundang pihak-pihak yang bersangkutan. Yakni, BTPN, OJK dan LSI serta nasabah.
“Untuk Rapat yang kedua kalinya, insya Allah akan dihadiri semua pihak, agar pertemuan selanjutnya akan memberikan solusi yang tidak berat sebelah,” tandasnya.
Ditempat terpisah, Selasa (20/10/2020) ketika pihak BTPN akan ditemui oleh awak media untuk dimintai klarifikas.
Pejabat BTPN sendiri menolak untuk ditemui dan tidak mau memberikan penjelasan kepada media ataupun nasabah.(dik/habari.id).