HABARI.ID I Selasa (08/09/2020) BPJS Ketenagakerjaan melakukan koordinasi ke Pemprov Gorontalo dalam hal ini Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, terkait pelaksanaan program ketenagakerjaan.
Selain melakukan koordinasi program, BPJS Ketenagakerjaan sendiri meminta dukungan dari Pemprov Gorontalo, atas program yang dilaksanakan oleh BPJS sendiri. Begitu kata Kepala BPJS TK Hendra Elvian.
“Kami sangat berharap banyak terhadap Pemprov Gorontalo, terkait cakupan kepesertaan dalam hal implementasi program di wilayah Provinsi Gorontalo …”
“Salah satu hal yang kami harapkan dari Pemerintah Daerah, adalah dukungan agar bagaimana program kami berjalan dengan baik, dan bisa melindungi seluruh masyarakat, pekerja yang ada di Provinsi Gorontalo,” jelas Hendra.
Dia menjelaskan bahwa, pegawai non ASN yang ada di Kabupaten dan Kota tidak sepenuhnya memberikan perlindungan kepada pegawai non ASN tersebut, ke BPSJ TK.
“Yang kami inginkan itu, bisa di cover sepenuhnya oleh lembaga kami khusunya Cabang Gorontalo. Apalagi kami memiliki berbagai macam program jaminan bagi mereka,” jelasnya.
Program yang ada tersebut diantaranya, jaminan masa tua, kesehatan kerja, kematian dan jaminan pensiun.
Dan jaminan keecelakaan kerja itu, jaminan diberikan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, sampai dengan meninggal dunia mendapatkan santunan.
“Kelanjutnya, ketika peserta pada saat kerja mengalami insiden kecelakaan kerja dan dibawa ke rumah sakit, maka semua biaya rumah sakit kami tanggung. Tidak ada selisih sepeserpun,” ucap Hendra
Dia mengungkapkan bahwa selain biaya pengobatan perawatan, ada juga biaya pengangkutan, santunan tidak mampu bekerja, santunan cacat hingga santunan meninggal dunia.
“Nah, apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau cacat tetap, maka ahli waris akan mendapatkan santunan biaya siswa untuk kedua orang anak …”
“Bentuk biaya siswa itu mulai dari jenjang dia sekolah TK sampai dengan perguruan tinggi. Total bantuan biaya siswa itu mencapai Rp 174 juta, untuk dua orang anak …”
“Santunan tersebut akan diberikan ke semua peserta baik itu formal maupun pekerja informal, termasuk honorer juga dapat,” tandasnya.(sodik/habari.id).