BPD di Sumalata Dapat Penguatan Peran dan Fungsi

oleh
bpd
Habari.Id.
banner 468x60

HABARI.ID, GORUT I Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara melalui instansi terkait terus berupaya melakukan peningkatan kapasitas pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di kecamatan Sumalata.

Asisten bagian Pemerintahan dan Kesra, Abdul Wahab Paudi Membuka secara resmi kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pengurus BPD Tahun 2022 se-kecamatan Sumalata di ballroom, Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Kamis (22/09/2022)

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tersebut dilakukan dalam rangka upaya meningkatkan kinerja anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Abdul Wahab Paudi menyampaikan peningkatan kinerja BPD yakni dari sisi aturan, pengetahuan peserta terkait dinamika dilapangan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab agar dapat meningkatkan skill dalam pelayanan di tingkat desa.

“Desa butuhkan SDM yang produktif, Handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa, peningkatan kemampuan pengurus BPD sangat diharapkan agar mampu menjalankan peran/tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsinya” Kata Wahab Paudi yang juga menjabat Kadis PMD Gorut.

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh anggota BPD agar Permendagri No 73 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pengelolaan keuangan harus dijadikan acuan untuk menjalankan fungsi BPD.

“Tentunya yang menjadi pedoman untuk seluruh anggota BPD dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di desa harus mengacu pada peraturan menteri dalam negeri no 73 tahun 2021 tentang pelaksanaan pengelolaan keuangan didesa sehingga tidak ada permasalahan dikemudian hari” pungkasnya.(4is/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan