Belum Semua Pegawai Non ASN Tercover BPJS Ketenagakerjaan

oleh
Ilustrasi.(f/istimewa).
banner 468x60
HABRI.ID I BPJS Ketenagakerjaan meminta dukungan dari pemerintah daerah di Gorontalo untuk memperluas cakupan kepesertaan, terutama bagi tenaga kerja pemerintahan non ASN, agar bisa mendapatkan manfaat dari sejumlah program perlindungan sosial.

Sejatinya, ada 4 program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diantaranya, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun.

Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, akan diberikan kepada peserta yang sedang melakukan aktivitas dan mengalami kecelakaan kerja. Seluruh biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan menerima santunan tidak mampu bekerja, santunan cacat, sampai dengan santunan meninggal dunia.

“Semua biaya kami tanggung, tidak ada selisih sepeser pun. Apabila peserta meninggal dunia atau cacat total akibat kecelakaan kerja, 2 orang anaknya akan menerima santunan beasiswa dari jenjang TK hingga perguruan tinggi dengan total santunan Rp 174 Juta,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Hendra Alfian usai audiens dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Selasa (8/9/2020).

Sejauh ini, lanjut Hendra, sudah ada beberapa pemda di Gorontalo yang telah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja honorer untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja, kepesertaannya belum dilakukan secara menyeluruh. “Kita harapkan, semua honorer bisa tercover,” sambungnya.

Olehnya, pada kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan meminta dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait cakupan kepesertaan serta implementasi program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Gorontalo

Sebelumnya, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim pun mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melakukan sosialisasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Diakui Idris, bahwa program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sejatinya sangat bermanfaat, tetapi informasinya belum sampai kepada para honorer.

“Saya mendukung semua honorer menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi tolong disosialisasikan agar para honorer ini bisa memahami manfaat yang bisa mereka terima,” kata Idris.(rls).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan